Bupati Badung Meragukan Efektivitas Incinerator untuk Tangani Sampah, Anggaran Ditunda

Pemerintah Kabupaten Badung Meragukan Kemampuan Incinerator dalam Mengatasi Masalah Sampah
Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kemampuan incinerator dalam menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya. Hingga saat ini, pengelolaan sampah dengan alat pembakar tersebut dinilai belum memberikan hasil yang signifikan. Proses pengolahan sampah di Samtaku Jimbaran dan Mengwitani tidak mampu menghasilkan efisiensi yang maksimal. Hal ini membuat pihak pemerintah masih mempertanyakan keefektifan penggunaan incinerator dalam skala besar.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pihak pemerintah belum menyetujui pengadaan incinerator dalam anggaran induk tahun 2025. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa ia tidak ingin hanya sekadar membuat proyek tanpa memastikan bahwa alat tersebut benar-benar dapat menyelesaikan masalah sampah. "Saya ragu alat ini bisa mengatasi sampah. Saya tidak mau hanya membuat proyek saja," ujarnya.
Adi Arnawa mencontohkan beberapa lokasi yang telah menggunakan incinerator, seperti Mengwitani dan Samtaku Jimbaran, namun hasilnya belum optimal. Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan sampah di Badung. "Terkait penggunaan incinerator, saya tetap akan melihat apakah alat itu benar-benar cocok atau tidak. Jika belum pas, maka tidak perlu melakukan pengadaan," tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengakui adanya sejumlah wilayah di Badung yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Salah satunya adalah Kecamatan Kuta, yang hingga kini belum memiliki fasilitas tersebut. Saat ini, hanya Seminyak dan Kedonganan yang telah membangun TPS3R. Di luar itu, pengelolaan sampah masih belum jelas arahnya. "Kita harus akui secara jujur pemetaan. Setelah saya evaluasi, ternyata wilayah yang hingga kini belum bisa membangun TPS3R, seperti di Kecamatan Kuta, yang baru bisa membangun adalah Seminyak dan Kedonganan. Di luar itu tidak ada. Tetapi sampah kan di luar itu ada, ke mana sampah ini sekarang?" tanya Bupati.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak pemerintah telah memanggil Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta sekretaris untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan solusi jangka pendek dengan memanfaatkan lahan seluas 32 are di kawasan belakang Kuburan Cina, Tuban, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). "Jadi, berharap sampah dari masyarakat langsung diangkut ke sana sebelum adanya pengelolaan sampah yang lebih representatif," ujar Bupati.
Di tengah tawaran berbagai teknologi pengolahan sampah, Adi Arnawa menegaskan pentingnya uji coba terlebih dahulu. Menurutnya, tidak boleh langsung percaya dengan teknologi yang diklaim bisa menyulap sampah hilang begitu saja. "Banyak yang menawarkan teknologi ke sana menawarkan ini menawarkan itu, bimbim salabim langsung ilang. Silakan trial dulu, buktikan dulu. Kalau itu teknologi benar bisa mengatasi sampah, saya akan replikasi, diterapkan ke seluruh wilayah," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati juga menyatakan akan melakukan pemantauan langsung ke desa-desa untuk mengecek keberfungsian TPS3R secara operasional. "Saya akan melakukan pemantauan di desa-desa, apakah TPS3R apa jalan atau tidak. Jangan sampai nama saja TPS3R tetapi secara operasional tidak jalan," imbuhnya.