Cara Cek BSU 2025 via Aplikasi Pospay, Cairkan Rp600.000!

Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025 Diperpanjang Hingga 6 Agustus
Pemerintah telah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja yang belum melakukan pencairan dana melalui PT Pos Indonesia. Dengan perpanjangan ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa lebih leluasa dalam mengambil dana yang dijanjikan sebesar Rp600.000.
Untuk pengambilan dana BSU, masyarakat dapat melakukan pencairan melalui kantor pos atau menggunakan aplikasi Pospay. Di kantor pos, proses pengambilan dana bisa dilakukan dengan membawa dua dokumen utama, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, melalui aplikasi Pospay, pengguna bisa mengecek apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima manfaat program ini.
Proses Pencairan via Aplikasi Pospay
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Playstore atau Appstore.
- Setelah login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih opsi Bantuan Sosial.
- Pilih menu Bantuan Subsidi Upah 2025, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek status penerima.
- Jika nama Anda terdaftar, lanjutkan dengan memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai data yang ada di KTP.
- Klik kode bertuliskan "Lihat Syarat dan Ketentuan", kemudian pilih terima dan lanjutkan.
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos atau lokasi pembayaran.
Perpanjangan Masa Pencairan oleh Kemnaker
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyampaikan bahwa perpanjangan masa pencairan BSU dilakukan setelah rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perpanjangan ini bertujuan agar PT Pos Indonesia bisa melakukan upaya terbaik dalam menyalurkan dana kepada para penerima.
Setelah pencairan BSU melalui rekening bank anggota Himbara, terdapat beberapa kasus kegagalan transfer. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan penyaluran bantuan melalui kantor pos. Fokus utama pemerintah adalah memastikan realisasi BSU mencapai 100% terutama bagi pekerja dengan penghasilan rendah yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Upaya Optimalisasi Kantor Pos
Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia, menjelaskan bahwa pencairan melalui kantor pos saat ini hanya mencapai sekitar 8%. Namun, ia optimistis bahwa dalam waktu lima hari ke depan target pencairan bisa mencapai 100%.
Untuk mempercepat proses, kantor pos akan buka hingga malam hari, bahkan pada akhir pekan. Menteri Ketenagakerjaan juga berharap kantor pos dapat buka hingga jam 10 malam. Dengan jadwal yang diperluas ini, pekerja yang belum sempat mengambil dana bisa lebih mudah melakukan pencairan.
Prioritas Pemerintah untuk Daerah Terpencil
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan dana BSU sampai kepada warga yang tinggal di daerah terpencil. Menurut Indah Anggoro Putri, kantor pos perlu mendatangi langsung warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, seperti nelayan atau petani di perkebunan. Ini dilakukan agar tidak ada penerima yang terlewat.
Dirut Pos Indonesia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada agar proses pencairan bisa berjalan lancar. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan PT Pos Indonesia, diharapkan semua penerima BSU bisa segera menerima bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.