Demo Pengendara Motor Pengangkut Sampah, Parkir Berjejer di Depan Kantor Gubernur

Aksi Petugas Pengangkut Sampah di Depan Kantor Gubernur Bali
Puluhan motor pengangkut sampah tampak berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8). Motor-motor tersebut sengaja diparkir di lokasi tersebut oleh para pengendaranya sebagai bentuk aksi protes. Mereka menolak untuk membuang sampah ke TPA Suwung, yang sejak 1 Agustus 2025 tidak lagi menerima sampah organik dan non-organik. Saat dijejerkan, puluhan motor masih berisikan sampah-sampah yang belum dipilah.
Motor-motor ini berasal dari wilayah Jayagiri, Sumerta, Tainsiat, dan Ayani. Para petugas pengangkut sampah berkumpul untuk meminta solusi atas masalah yang mereka hadapi. Aksi spontanitas ini dilakukan karena mereka dilarang memasukkan sampah ke TPA Suwung. "Kami bukan demo, tapi minta solusi. Ke mana kami harus buang sampah?" tanya salah satu petugas, Wayan Sanu.
Menurutnya, para petugas pengangkut sampah berasal dari dua desa, yaitu Depo dan Batuyang, Denpasar. Ia membandingkan dengan truk swakelola yang bisa membuang sampah ke TPA. Namun, mengapa motor China (Mocin) tidak bisa? "Ini tidak adil. Kami membantu pemerintah, tetapi kenapa kami dipersulit?" ujarnya.
Petugas lain, I Wayan Suka Merta, juga merasa kecewa. Sampah yang dibawanya sudah dipilah dari sampah anorganik, tetapi tetap tidak bisa masuk ke TPA Suwung. "Kami datang ke sini untuk mencari solusi. Ke mana kami harus membawa sampah masyarakat yang kami angkut ini?" tanyanya.
Masalah Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Setelah TPA Suwung ditutup untuk sampah organik, pengelola sampah di Kota Denpasar mengalami kebingungan. Warga juga kewalahan karena tidak memiliki lahan untuk mengolah sampah organik sendiri. Koordinator Aksi Widana menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjelas di mana sampah organik dari masyarakat harus dibuang.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) hanya mengambil sampah berserakan di sekitar Jalan Hayam Wuruk. "Kok di sana saja diambil, padahal sampah organik dan anorganik di sana. Sedangkan di jalan-jalan yang lain nggak diambil DLHK," tanya Widana.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan mediasi antara para petugas pengangkut sampah dengan Kepala DLHK Provinsi Bali, I Made Rentin. Mediasi ini direncanakan untuk memberikan jawaban dan solusi terhadap masalah yang ada.
Penutupan TPA Suwung dan Kebijakan Baru
Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 921 Tahun 2025. Menurut I Made Rentin, penutupan ini dilakukan karena metode open dumping harus dihentikan dalam waktu 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sampah organik wajib dikelola langsung dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di tingkat desa.
Rentin mengimbau kepada para kepala desa, lurah, dan bendesa adat untuk terus menginformasikan serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Ia juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teknologi seperti Teba Modern dan inovasi lainnya agar transisi ini berjalan lancar.
Dampak di Kabupaten Gianyar dan Badung
Penutupan TPA Suwung tidak berdampak pada penanganan sampah di Kabupaten Gianyar. Hal ini dikarenakan Gianyar telah memiliki TPA Temesi dan puluhan TPS3R yang tersebar di masing-masing desa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati, menjelaskan bahwa Gianyar tidak pernah membawa sampah ke TPA Suwung karena pertimbangan efisiensi anggaran BBM dan waktu pengiriman sampah.
Sementara itu, Pemkab Badung meragukan kemampuan incinerator dalam menyelesaikan persoalan sampah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa belum menyetujui pengadaan incinerator pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan pentingnya uji coba terlebih dahulu sebelum mengadopsi teknologi baru.
Adi Arnawa juga menyatakan akan melakukan pemantauan langsung ke desa-desa untuk mengecek keberfungsian TPS3R secara operasional. "Jangan sampai, nama saja TPS3R tetapi secara operasional tidak jalan," tegasnya.