Dua Tewas, Tiga Terluka dalam Kecelakaan Speedboat di Nunukan Kaltara

Featured Image

Penyelidikan Kecelakaan Laut di Nunukan Terus Berlangsung

Insiden tabrakan kapal cepat yang terjadi di depan Dermaga Tradisional Haji Putri, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (28/7/2025), kini memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik penegakkan hukum (Gakkum) Perhubungan Laut. Proses penyelidikan ini dilakukan di bawah koordinasi Kantor KSOP Tarakan.

Peristiwa tersebut melibatkan SB Borneo 02 Ekspress, sebuah kapal bermesin ganda 200 PK, dengan sebuah speedboat penumpang bermesin 40 PK. Dua orang meninggal dunia dalam kejadian ini, yaitu motoris Rexsi Joseph Kabelen (23) dan seorang penumpang bernama Siti Nurharisa (24). Siti Nurharisa sempat dirawat di ICU RSUD Nunukan namun akhirnya meninggal tiga hari setelah kecelakaan.

Kepala KSOP Kelas IV Nunukan, Ahmad Kosasi, mengatakan bahwa proses hukum atas insiden ini telah resmi dilimpahkan dari Satpolairud Polres Nunukan ke KSOP karena berkaitan dengan undang-undang pelayaran. "Kasusnya sekarang ditangani oleh Gakkum Perhubungan Laut di bawah koordinasi Kantor KSOP Tarakan. Semua penyidik berasal dari KSOP di wilayah Kaltara yang tergabung di sana," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, yakni satu juragan dan dua anak buah kapal (ABK) dari speedboat bermesin 200 PK. Proses pemeriksaan berlangsung di Kota Tarakan, sedangkan barang bukti kapal telah diamankan. Speedboat mesin 200 PK saat ini diamankan di Mako Polairud Polres Nunukan. Sedangkan speedboat kecil mesin 40 PK yang mengalami kerusakan, kami amankan di Kantor KSOP Nunukan.

Ahmad Kosasi menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi lainnya tidak dapat dilanjutkan karena satu saksi kunci dari speedboat 40 PK telah meninggal dunia. Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada Gakkum Perhubungan Laut. "Jadi kasus ini diproses Gakkum Tarakan. Kami berharap hasil penyelidikan bisa segera tuntas, agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan ini menjadi pelajaran penting dalam keselamatan pelayaran di Nunukan," ujarnya.

Kronologi Kecelakaan Laut

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita. Sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh seorang warga Bambangan menyeruduk kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK.

Laka terjadi saat SB Borneo Express bertolak dari Dermaga Yamaker menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dengan muatan logistik JNT. Kapal bermesin ganda 200 PK itu dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik, dan membawa dua orang ABK, yaitu Aslan dan Roy, juga warga Sebatik.

Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping. Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.

Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti (pasien RSUD) terlempar ke laut. Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung. Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi. Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut. Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.

Masalah Keselamatan Transportasi Laut di Nunukan

Insiden ini menambah deretan panjang persoalan keselamatan transportasi laut rakyat di perairan perbatasan, yang sudah menelan banyak korban. Laka laut yang melibatkan speedboat kecil sebelumnya terjadi pada Januari 2025. Speedboat dengan mesin 200 PK Cinta Putri mengalami insiden di Perairan Kinabasan, Kecamatan Sei Menggaris, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. Speedboat yang memuat sebanyak 16 penumpang termasuk motoris itu bertolak dari Dermaga Haji Putri menuju Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris. Tercatat 17 penumpang menjadi korban, dengan rincian 7 korban tewas dan 10 korban selamat.

Pada Rabu (20/03/2025), insiden maut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, telah merenggut nyawa seorang penumpang dan menyebabkan empat korban luka berat. "Kasus insiden speedboat sebelumnya itu sudah dilimpahkan ke Polda Kaltara. Untuk kasus kecelakaan laut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, sudah di Mahkamah Pelayaran. Belum ada keluar jadwal sidangnya," ungkap Ahmad Kosasi.