Geger Sabuk Amunisi Anak Punk di Kebumen, Polres Langsung Amankan dan Beri Pembinaan

Penertiban Anak Punk di Kebumen, Aksesori Berbahaya Menarik Perhatian
Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, aparat kepolisian setempat melakukan patroli malam yang menghasilkan penangkapan terhadap sejumlah anak punk. Insiden ini terjadi di simpang empat Sokabaru, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Saat itu, petugas menemukan tindakan yang tidak biasa dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Salah satu dari mereka, SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, diketahui mengenakan aksesori yang mencurigakan. Ia menggunakan sabuk yang terbuat dari puluhan butir amunisi senjata api lengkap dengan timah runcing. Sabuk tersebut disusun seperti rantai peluru dan dikenakan sebagai ikat pinggang. Gaya pakaian ini mengingatkan pada karakter-karakter film aksi era lawas.
Pengamatan awal menunjukkan bahwa amunisi yang digunakan tidak dalam kondisi aktif, melainkan hanya sebagai aksesori. Namun, meskipun tidak berbahaya secara langsung, penggunaan benda tersebut bisa memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menjelaskan bahwa anggota patroli segera menghentikan kendaraan saat melihat aksesori mencurigakan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat dan membawa SA ke Mapolsek Pejagoan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SA mengaku tidak menyadari bahwa aksesorinya bisa menimbulkan keresahan. Ia menjelaskan bahwa sabuk tersebut hanya digunakan sebagai gaya hidup dan bukan untuk tujuan membahayakan. Meski begitu, keberadaannya tetap menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabuk amunisi tersebut milik KU (19), remaja asal Desa Candi, Kecamatan Karanganyar. KU mengaku mendapatkannya dari temannya sesama anak punk asal Kabupaten Pemalang. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana benda-benda berpotensi bahaya bisa tersebar bebas di kalangan remaja.
Untuk menangani situasi ini, seluruh anak punk yang terjaring dalam patroli dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk diberikan pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita oleh polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam mengekspresikan gaya hidupnya. Mereka diminta untuk tidak mengenakan atau membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dibatasi oleh norma sosial dan aspek keamanan publik. Penertiban anak punk di Kebumen bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut, aparat berharap kasus serupa tidak akan terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman benda-benda berbahaya.