Gereja Cianjur Terancam Disita Bank, Pendeta Simatupang Minta Bantuan Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Bantu Gereja yang Terancam Disita
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini bertemu dengan seorang pendeta dari Cianjur yang sedang menghadapi masalah keuangan. Video yang beredar menunjukkan pendeta bernama Paripurna Simatupang menangis di hadapan Dedi Mulyadi. Pendeta tersebut terlihat sedih karena gerejanya terancam disita oleh bank akibat tunggakan utang.
Paripurna Simatupang menjelaskan bahwa tanah gereja dijadikan jaminan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Karena tidak mampu membayar utang tersebut, gereja kini berada di ambang penyitaan. Dalam video yang diunggah oleh Dedi Mulyadi di media sosial, Pendeta Simatupang tampak beberapa kali menangis sambil sesekali menunduk ke bahu gubernur saat "ngevlog" untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, kasus ini adalah murni perkara perdata. Ia menyatakan bahwa jika gereja disita oleh BPR, maka harus dibangun kembali, yang akan lebih mahal dan memerlukan pembelian tanah baru serta pengurusan izin ulang. Hal ini juga berpotensi menimbulkan konflik lingkungan, terutama karena lokasi gereja di Cianjur.
Utang yang menjerat gereja tersebut mencapai Rp 6 miliar. Dedi menilai lebih bijak untuk membayar tunggakan daripada membangun gereja dari awal. Oleh karena itu, ia berjanji untuk memfasilitasi solusi dengan mengajak para pengusaha Kristen untuk membantu melunasi utang tersebut.
"Saya akan mencari teman-teman yang sama-sama Kristen, para pengusaha Kristen, untuk membantu membayar tunggakan ke BPR sehingga gerejanya tetap berdiri dan BPR terlunasi," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga berencana menemui pihak pengadilan untuk meminta penundaan proses penyitaan. Ia akan menggalang dukungan dari jemaat Kristiani dan pengusaha agar dana bisa terkumpul. "Tugas saya memfasilitasi. Saya koordinasi dengan para pengusaha Kristen dan jemaat untuk melunasi. Kita selamatkan gereja ini," tegasnya.
Dedi juga meminta agar ibadah jemaat dilanjutkan sambil ia mengusahakan untuk membantu pelunasan utang gereja.
Langkah Tegas dalam Pengelolaan Sampah
Pada acara lain, Dedi Mulyadi mengancam akan menangguhkan bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota hingga desa maupun kelurahan yang tidak menerapkan pengelolaan sampah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal ini diungkapkan Dedi saat Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi wilayah Jabar di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).
Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan menerapkan skema reward dan punishment dalam pengelolaan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan. "Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (10/8/2025).
Ia menekankan bahwa setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungannya tetap bersih akan diganjar dengan penghargaan Piala Adipura dari KLH.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sedang menggelar anugerah Gapura Sri Baduga, yakni lomba antardesa dan kelurahan yang berhadiah hingga Rp 9 miliar untuk juara pertama, dalam bentuk pembangunan tahun 2026. Di dalamnya, 40 persen komponennya adalah kebersihan dan penanganan sampah.
Terdapat juga penghargaan Mahkota Binokasih, yaitu penobatan tingkat kabupaten dan kota terbersih di Jabar, sebelum mencapai jenjang Adipura di tingkat nasional. Gerakan kebersihan ini akan dicanangkan mulai tanggal 20 Agustus 2025.
Di tingkat sekolah, Dedi juga menggagas Anugerah Panca Waluya, untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampah secara mandiri. Guru fisika, kimia, dan biologi didorong untuk mengarahkan siswanya agar dapat mengelola sampah secara mandiri di sekolahnya masing-masing.
"Ini pembelajaran penting sehingga nanti study tour dan outing class (pembelajaran di luar kelas) itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jabar untuk bisa mengelola sampah," tegas Dedi.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam menangani sampah di wilayahnya. Menurutnya, langkah Pemprov ini mencerminkan keseriusan dalam menyelesaikan amanat Presiden RI, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. "Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target-target kebersihan paling dalam, skema yang kita kenal dengan Adipura," kata Hanif.