Guru Agama Harus Dapat Gaji Minimal Rp 2 Juta

Guru Agama Harus Dapat Gaji Minimal Rp 2 Juta

Pemerintah Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sebanyak 629.000 guru agama di seluruh Indonesia sudah tersertifikasi pada tahun 2027. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo.

Guru agama yang dimaksud mencakup berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Syafii menyatakan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menjadi salah satu langkah utama untuk mencapai target tersebut. Program ini dirancang khusus untuk calon guru maupun guru yang sudah mengajar, dengan tujuan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Dalam pelaksanaannya, PPG akan berjalan dalam beberapa angkatan hingga semua guru agama terlibat. Menurut Syafii, separuh dari total 629.000 guru agama akan mengikuti PPG pada tahun 2025, sementara separuh lainnya akan mengikuti pada 2026. Dengan demikian, mereka yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sedangkan yang mengikuti pada 2026 akan tersertifikasi di 2027.

Gaji Guru Agama di Atas Rp 2 Juta pada 2027

Salah satu kebijakan penting yang ditegaskan oleh Syafii adalah bahwa tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta pada 2027. Kebijakan ini berlaku bagi guru di sekolah negeri maupun swasta, serta mencakup seluruh agama yang ada di Indonesia.

Jika masih ditemukan guru agama yang gajinya di bawah batas tersebut, pihak Kemenag akan bertindak tegas. Syafii menyatakan bahwa kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag akan bertanggung jawab atas hal ini. Jika terbukti, maka mereka bisa diganti.

Peran PPG dalam Meningkatkan Kompetensi dan Pendapatan Guru

Program PPG tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga memengaruhi besaran pendapatan melalui skema tunjangan. Dengan sertifikasi yang diperoleh melalui PPG, guru akan memiliki status yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh hak-hak yang sesuai dengan profesi mereka.

Syafii menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap seluruh guru yang belum masuk ke dalam skema PPG. Ia meminta kepada kepala kantor Kementerian Agama di daerah untuk segera melakukan pendataan dan memastikan semua guru terdaftar untuk ikut PPG.

Menurutnya, tahun ini masih dalam angkatan kedua, sehingga perlu adanya pengawasan dan koordinasi yang ketat agar target 2027 bisa tercapai. Selain itu, program ini akan terus berlanjut hingga semua guru agama yang ada di Indonesia telah mengikuti PPG dan tersertifikasi.

Langkah Strategis untuk Mencapai Tujuan

Untuk mencapai target 629.000 guru agama tersertifikasi pada 2027, Kemenag akan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah memastikan bahwa setiap guru agama yang ada di sekolah negeri maupun swasta terlibat dalam program PPG.

Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan aspek finansial guru. Dengan peningkatan kompetensi melalui sertifikasi, diharapkan pendapatan guru akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan profesional, serta memberikan motivasi bagi guru-guru untuk terus berkembang dalam bidang pendidikan.