Harta Kekayaan Sri Mulyani Jadi Sorotan Saat Pajak Naik Belasan Persen Tahunan

Kebijakan Pajak yang Mengubah Wajah Ekonomi Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali menjadi sorotan publik karena berbagai kebijakan pajak yang diterapkan. Salah satu peraturan terbaru yang menarik perhatian adalah regulasi pemajakan aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 22 sebesar 0,21 persen, meskipun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibebaskan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok aturan pemungutan pajak bagi para pedagang yang berjualan di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Bukalapak. Dengan mekanisme PPh Pasal 22, marketplace akan ditunjuk sebagai pemungut pajak langsung dari para pedagang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis wajib pajak.
Kenaikan Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun
Harta kekayaan Sri Mulyani tercatat mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, data menunjukkan kenaikan belasan persen tiap tahunnya. Berikut rincian harta kekayaannya:
- 31 Desember 2021: Rp. 58.048.779.283
- 31 Desember 2022: Rp. 68.717.903.184 (naik 18,38%)
- 31 Desember 2023: Rp. 79.841.692.348 (naik 16,19%)
- 31 Desember 2024: Rp. 92.854.709.883 (naik 16,30%)
Dari data tersebut, terlihat bahwa pertumbuhan kekayaan Sri Mulyani cukup stabil dan signifikan setiap tahunnya.
Rincian Harta Kekayaan Sri Mulyani Tahun 2024
Berikut detail harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 922 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp. 9.510.815.949
- Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/89 m2 di KAB / KOTA ---, HASIL SENDIRI: Rp. 1.543.186.623
- Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI: Rp. 2.063.083.720
- Bangunan Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI: Rp. 1.547.312.790
- Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI: Rp. 567.348.023
- Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI: Rp. 567.348.023
- Bangunan Seluas 142.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI: Rp. 4.603.771.321
- Tanah dan Bangunan Seluas 414.16 m2/414 m2 di NEGARA ---, HASIL SENDIRI: Rp. 20.749.681.707
- Tanah dan Bangunan Seluas 257 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN: Rp. 1.060.425.032
- Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN: Rp. 1.241.976.399
- Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/295 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI: Rp. 6.086.096.974
Total untuk bagian A: Rp. 49.541.046.561
B. Alat Transportasi dan Mesin
- MOTOR, HONDA REBEL CMX500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp. 100.000.000
- MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI: Rp. 18.000.000
- MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI: Rp. 26.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI: Rp. 638.900.000
Total untuk bagian B: Rp. 782.900.000
C. Harta Bergerak Lainnya
- Total: Rp. 391.700.000
D. Surat Berharga
- Total: Rp. 34.947.646.914
E. Kas dan Setara Kas
- Total: Rp. 16.502.936.584
F. Harta Lainnya
- Total: Rp. ----
Sub Total: Rp. 102.166.230.059
III. Hutang
- Total: Rp. 9.311.520.176
IV. Total Harta Kekayaan (II-III)
- Total: Rp. 92.854.709.883