Herman Dilarang Naik Lion Air Seumur Hidup Pasca Masuk Daftar Hitam

Langkah Tegas Lion Air Pasca Viralnya Ancaman Bom di Pesawat
Setelah viralnya sebuah video yang menampilkan seorang penumpang berteriak membawa bom ke dalam pesawat, manajemen maskapai penerbangan Lion Air Group mengambil langkah tegas. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) lalu dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak maskapai.
Penumpang yang mengancam memiliki bom itu bernama Herman (42), dengan rute penerbangan Merauke - Kualanamu. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam, identitas Herman dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) seluruh maskapai penerbangan Lion Grup. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Lion Grup, Yuridio Tirta, saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandara Soetta.
"Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan diblacklist, sambil menunggu nanti informasi atas hukuman pidananya," ujar Yuridio, Senin (4/8/2025). Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman. Tindakan Herman dinilai telah merugikan dan menimbulkan dampak besar kerugian perusahaan serta penumpang lainnya.
Ditakuti oleh banyak pihak, efek domino dari kejadian ini bisa berdampak luas pada penerbangan-penerbangan berikutnya. "Hal seperti inilah yang terkadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," tambah Yuridio.
Motif Penumpang Mengamuk di Dalam Pesawat
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, menjelaskan bahwa motif Herman mengamuk di dalam pesawat adalah karena tidak mendapat jawaban yang jelas tentang posisi barang bawaannya yang disimpan di bagasi. Pertanyaan itu dilontarkan kepada sejumlah pramugari dan pramugara yang melayani penumpang di dalam pesawat.
"Saya sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan bahwa dia bertanya keberadaan bagasinya, kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," ujar Ronald dalam jumpa pers.
Herman merupakan penumpang Lion Air dengan kode penerbangan JT308 rute Merauke - Kualanamu, Sumatera Utara yang lebih dulu transit di Makassar dan Bandara Soetta. Dalam perjalanan panjangnya itu, ia bertanya keberadaan bagasi kepada petugas namun merasa tidak puas akan jawabannya, hingga akhirnya mengancam membawa bom dan membuat penumpang lain resah.
Pemeriksaan Mendalam Terhadap Herman
Pasca kejadian itu, petugas Bandara Soetta dan Aviation Security (Avsec) masuk ke dalam pesawat untuk mengamankan Herman dan dilakukan pendalaman. Selanjutnya pihak kepolisian pun bergerak memeriksa delapan orang saksi dari berbagai pihak, termasuk pramugari, petugas Avsec, salah satu manajer Lion Air, hingga pihak keluarga.
Beragam barang bukti turut diamankan seperti satu buah koper bewarna hitam, tiket penerbangan, hingga fotokopi KTP milik Herman. "Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," kata dia.
Penerbangan yang dijalani Herman sudah seharian penuh, sejak pagi hari dari Merauke dengan tujuan akhir Bandara Kualanamu Medan tapi lebih dulu transit di Makassar dan Tangerang, karena memang penerbangan ini adalah connecting flight. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Herman mengaku menjalani aktivitas bekerja sekaligus bertemu dengan keluarga selama di Merauke.
Tidak Ada Korban Jiwa, Namun Kerugian Materil Terjadi
Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono memastikan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun demikian kerugian materil ditimbulkan akibat efek domino setelah Herman mengaku membawa bom sehingga membuat pihak maskapai mengganti pesawat untuk mengangkut penumpang.
"Jadi dari perkara ini tidak ada korban manusia, setelah ditangani sesuai SOP tersangka diamankan lalu dilakukan proses screening terhadap penumpang dan bagasi, hingga keputusan yang diambil ialah mengganti pesawat," kata dia. Sampai saat ini, pihak kepolisian pastikan bahwa tidak ada kaitan dan hubungannya dengan organisasi terorisme, karena setelah kami periksa isi kopet tersangka hanya pakaian saja, tidak ada barang-barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan.
Penundaan Penerbangan dan Penggantian Pesawat
Diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan seorang penumpang berinisial H (42) yang mengancam membawa bom dalam pesawat Lion Air pada Sabtu (2/8/2025). Hal tersebut dilakukan usai beredarnya video seorang penumpang meneriakan kata-kata membawa bom di berbagai platform Sosial Media berdurasi 2 menit 14 detik.
Peristiwa itu berawal ketika pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. Petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron serta penumpang dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. Sehingga akhirnya 181 penumpang dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.
Proses Pemeriksaan Lanjutan
Hingga saat ini pemeriksaan mendalam terus dilakukan terhadap Herman oleh penyidik gabungan PPNS Kementrian Perhubungan dan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta. Guna mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah memanggil pihak keluarga tersangka untuk menggali keterangan akan latar belakang Herman. Pasalnya kondisi psikologis Herman dinilai belum stabil lantaran masih memiliki emosi yang tinggi dan pembicaraan yang melantur saat dilakukan pemeriksaan.