Jembatan Sodongkopo Terhubung, Arus Lalu Lintas ke Batukaras Lancar Lagi

Jembatan Sodongkopo, Harapan Baru untuk Pariwisata Pangandaran
Pembangunan jembatan Sodongkopo yang akan menjadi ikon baru pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hampir selesai. Rangka baja melengkung berwarna merah yang terletak di jembatan dengan panjang sekitar 150 meter kini sudah terpasang dan siap untuk digunakan.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, sangat memperhatikan progres pembangunan jembatan ini. Dua hari lalu, ia mengunjungi lokasi secara langsung untuk meninjau perkembangan pekerjaan. Sebagai kakak kandung dari penyanyi ternama Cakra Khan, Bupati Citra memiliki harapan besar terhadap proyek ini.
Ia berharap, pada momen pergantian tahun baru 2025-2026 mendatang, jembatan Sodongkopo sudah bisa digunakan oleh masyarakat dan wisatawan. Menurutnya, jika jembatan ini selesai, wisatawan dapat menikmati keindahan Pantai Batukaras dari ujung ke ujung tanpa kesulitan akses.
Menurut Bupati Citra, setiap libur nasional seperti Natal dan Tahun Baru, serta libur lebaran Idul Fitri, akses jalan menuju Pantai Batukaras selalu mengalami kemacetan total. Dengan adanya jembatan Sodongkopo, akses ke Batukaras akan ada dua jalur. Pertama melalui jalan lama yang melewati Green Canyon, dan kedua melalui jembatan Sodongkopo itu sendiri.
Dengan dua jalur tersebut, masalah kemacetan akan lebih mudah diatasi. Wisatawan dapat tiba di Pantai Batukaras dengan nyaman tanpa harus terjebak dalam kemacetan.
Jembatan Sodongkopo terletak di Desa Kondangjajar dan Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, hanya berjarak 300 meter dari Bandara Nusawiru. Jembatan ini terhubung dengan berbagai pantai yang ada di Pangandaran, mulai dari Pananjung, Batuhiu, Bojong Salawe, Batukaras hingga Pantai Madasari.
Total anggaran yang digunakan untuk membangun jembatan Sodongkopo mencapai Rp 72 miliar, yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Proyek ini awalnya dimulai oleh Ridwan Kamil pada Juli 2023 saat masih menjabat Gubernur Jabar. Namun, pembangunan sempat mangkrak selama dua tahun dan kembali dikerjakan pada April 2025.
Yusuf Supriadi, tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, menjelaskan bahwa pihak ketiga yang terlibat dalam proyek ini telah diperingati agar mematuhi batas waktu yang ditentukan. Jika pekerjaan melebihi waktu yang disepakati, maka mereka akan dikenakan denda sebesar seribu kali nilai kontrak per hari.
Pembangunan jembatan Sodongkopo harus selesai tepat waktu, yaitu Desember 2025, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di sekitar kawasan tersebut.
Keberadaan jembatan ini sangat vital bagi kelancaran transportasi, mengingat posisinya yang strategis sebagai jalur penghubung utama antara Bandara Nusawiru dan Pantai Batukaras. Sebelumnya, wisatawan dari Pangandaran yang ingin berkunjung ke Batukaras harus melewati jalan yang melewati Green Canyon, yang lebih jauh dibandingkan melalui jembatan Sodongkopo yang bisa langsung sampai ke Batukaras.
Selain untuk memperlancar akses wisatawan menuju objek-objek wisata yang ada di sekitar Pantai Batukaras, keberadaan jembatan Sodongkopo juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal. Dengan akses yang lebih baik, wisatawan akan lebih mudah datang dan berbelanja di sekitar kawasan, sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.