Kasus Korupsi Singapura: Ong Beng Seng Akui Kesalahan

Featured Image

Pengakuan Bersalah Miliarder Singapura dalam Kasus Korupsi

Pada Senin (4/8/2025), seorang miliarder Singapura, Ong Beng Seng, secara resmi mengakui bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang pengadilan yang berlangsung di Singapura. Ong didakwa terlibat dalam tindakan menghalangi proses hukum dan memberikan hadiah mewah kepada pejabat negara saat menjalankan tugas resmi.

Sidang tersebut menetapkan bahwa vonis akan dibacakan pada 15 Agustus 2025. Dalam penyelidikan, Ong dinyatakan telah memberikan berbagai hadiah bernilai tinggi kepada Iswaran, termasuk perjalanan menggunakan jet pribadi dan penginapan hotel selama acara resmi. Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah perjalanan ke Qatar pada Desember 2022, di mana Ong menanggung seluruh biaya perjalanan, termasuk penerbangan pribadi ke Doha serta akomodasi hotel.

Iswaran meminta agar ia tiba di Singapura pada tanggal tertentu, sehingga Ong mengatur penerbangan pulang menggunakan maskapai komersial. Namun, Ong tidak langsung menagih biaya penerbangan tersebut. Iswaran baru membayar ongkos senilai 5.700 dolar Singapura setelah mengetahui adanya penyelidikan oleh biro anti-korupsi Singapura.

Upaya Menutup Jejak

Ong, yang kini berusia 79 tahun, didakwa bersekongkol dalam upaya menghalangi keadilan karena membantu Iswaran menyembunyikan bukti dari penyelidikan. Meski menghadapi ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun, jaksa dan tim kuasa hukum sepakat bahwa dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Ong yang menderita kanker sumsum tulang langka, hukuman berupa denda lebih layak dijatuhkan.

“Ong berperan dalam upaya menutupi jejak Iswaran, tetapi tingkat kesalahannya jauh lebih kecil dibandingkan sang mantan menteri,” ujar jaksa dalam persidangan. Sementara itu, kuasa hukum Ong menyatakan bahwa kliennya hanya mengikuti arahan dari Iswaran dalam skema tersebut.

Penerimaan Gratifikasi yang Besar

Dokumen dakwaan menunjukkan bahwa Iswaran menerima hadiah dengan nilai total lebih dari 403.000 dolar Singapura (sekitar Rp 5,1 miliar). Hadiah-hadiah tersebut mencakup tiket pesawat, penginapan hotel, akses ke konser musik, hingga tiket nonton Grand Prix F1. Pada saat pelanggaran berlangsung, Iswaran merupakan anggota komite pengarah F1 pemerintah dan kepala negosiator utama Singapura dalam urusan bisnis Formula 1.

Iswaran dan Ong sama-sama ditangkap pada Juli 2023, dalam kasus yang tergolong langka terjadi di negara dengan reputasi hukum yang bersih seperti Singapura.

Figur Penting di Balik F1 Singapura

Ong Beng Seng dikenal sebagai tokoh penting di balik kesuksesan penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura. Perusahaan miliknya, Hotel Properties Limited (HPL), mengelola sejumlah merek hotel mewah seperti Four Seasons dan Marriott. Pria kelahiran Malaysia tahun 1946 ini pindah ke Singapura saat masih kecil dan memulai usahanya di bidang properti serta perhotelan sejak 1980-an.

Pada April lalu, HPL mengumumkan bahwa Ong akan mengundurkan diri dari jabatan direktur pelaksana untuk fokus pada pemulihan kesehatannya.

Integritas Pejabat Singapura Dipertanyakan

Kasus ini menjadi pukulan bagi citra Singapura yang dikenal memiliki sistem pemerintahan bersih dari korupsi. Selama ini, pejabat tinggi di negara itu mendapat gaji sangat besar, di antara yang tertinggi di dunia dengan alasan untuk mencegah praktik korupsi. Namun, keterlibatan tokoh-tokoh besar seperti Iswaran dan Ong dalam skandal kasus korupsi ini memicu perdebatan publik tentang efektivitas sistem yang ada dalam menjaga integritas pejabat negara.