Kasus Prada Lucky: Kronologi Penyiksaan hingga Kematian dan 20 Anggota TNI Terlibat

Kasus Prada Lucky: Penganiayaan yang Menggemparkan Publik
Kasus kematian Prada Lucky, seorang prajurit TNI dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), telah memicu reaksi luas di kalangan masyarakat. Kejadian ini terjadi setelah ia dugaan menjadi korban penyiksaan oleh seniornya, yang akhirnya berujung pada kematiannya.
Awal Peristiwa
Peristiwa bermula pada 27 Juli 2025, ketika Prada Lucky diperiksa oleh Staf-1/Intel terkait dugaan penyimpangan seksual. Keesokan harinya, ia dilaporkan kabur dari barak saat sedang izin ke kamar mandi. Setelah pencarian yang dilakukan, Prada Lucky akhirnya ditemukan di rumah ibu asuhnya dan dibawa kembali ke kesatuan.
Penyiksaan Dimulai
Setelah ditemukan, Prada Lucky dibawa ke Marshailing Area dan diperiksa di kantor Staf Intel pada pukul 11.05 Wita. Pada waktu itu, ia dipukuli oleh seniornya menggunakan selang. Meskipun Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan agar Prada Lucky tidak dianiaya, kekerasan tetap berlanjut.
Kekerasan Berlanjut di Sel Tahanan
Prada Lucky dihukum masuk sel bersama Prada Ricard Junimton Bulan. Pada 30 Juli 2025, keduanya kembali disiksa oleh empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo. Kondisi kesehatan Prada Lucky mulai memburuk pada 2 Agustus 2025, ketika ia muntah-muntah dan kondisinya menurun drastis. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Kota Danga, lalu dirujuk ke RSUD Aeramo.
Kondisi Tubuh Korban
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, mengaku syok melihat tubuh anaknya yang penuh luka memar, bekas sundutan rokok, dan sayatan. "Saya lihat sendiri ada luka-luka itu. Ada lebam di dada, perut, sampai punggung. Di kaki dan tangan ada seperti bekas sundutan rokok," ungkap Christian Namo.
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat video call ibunya dan mengeluhkan dicambuk oleh Dansi. Novilda Lusiana Hetinina Namo, kakak korban, juga mengatakan bahwa adiknya pernah mengeluh sakit akibat dipukul senior. "Kalau curhatnya itu dia via telepon... bilang 'Lusi, saya ada sakit'... dia cerita juga, dia bilang 'Lusi, saya kena pukul tadi dari senior'," ungkap Novilda.
Daftar Terduga Pelaku
Dugaan pelaku meliputi 16 anggota yang memukul dengan selang dan 4 anggota yang memukul dengan tangan kosong. Beberapa nama yang tercantum antara lain Letda Inf Thariq Singajuru, Sertu Rivaldo Kase, Sertu Andre Manoklory, hingga Pratu Firdaus. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan bahwa total lebih dari 24 orang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi.
Daftar Anggota TNI yang Diduga Terlibat
Berikut adalah daftar anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini:
Pemukulan dengan selang:
1. Letda Inf Thariq Singajuru
2. Sertu Rivaldo Kase
3. Sertu Andre Manoklory
4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
5. Serda Mario Gomang
6. Pratu Vian Ili
7. Pratu Rivaldi
8. Pratu Rofinus Sale
9. Pratu Piter
10. Pratu Jamal
11. Pratu Ariyanto
12. Pratu Emanuel
13. Pratu Abner Yetersen
14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
16. Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan kosong:
1. Pratu Petris Nong Brian Semi
2. Pratu Ahmad Adha
3. Pratu Emiliano De Araojo
4. Pratu Aprianto Rede Raja
Polisi Militer Kodam IX/Udayana masih mendalami kasus ini. Novilda berharap penanganan kasus Prada Lucky dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, meski pelaku berpangkat tinggi.