Kisah Wanita Muda yang Kuburkan Bayi, Terungkap saat Warga Cium Aroma Tak Sedap

Kasus Bayi yang Dikubur di Samping Rumah Wanita Muda
Seorang wanita muda berusia 23 tahun, MA, dilaporkan melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dengan mengubur bayinya sendiri di samping rumahnya. Kejadian ini terjadi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (29/7/2025).
MA diketahui hamil di luar nikah sebelum kejadian tersebut. Warga sekitar sudah mengetahui kondisi kehamilannya. Namun, saat itu perut MA tampak mengecil, dan tidak ada lagi tanda-tanda kehamilan. Hal ini membuat warga menduga bahwa MA telah melahirkan bayinya. Namun, mereka tidak melihat adanya bayi di dalam rumah.
Kecurigaan semakin besar setelah warga mencium bau tidak sedap dari samping rumah MA. Mereka akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Polisi kemudian menduga bahwa di dalam bekas galian tersebut terkubur jenazah bayi yang dilahirkan oleh MA.
Pada Sabtu (8/2/2025) malam, polisi bersama personel Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak melakukan penggalian di samping rumah MA. Proses ini disaksikan oleh banyak warga yang datang berduyun-duyun. Setelah beberapa sentimeter digali, polisi menemukan jenazah bayi laki-laki tanpa dibungkus. Jenazah langsung dimasukkan ke kantong jenazah dan dibawa ke RSUD dr Iskak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan MA Saat Diinterogasi
Menurut informasi dari Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi, MA mengaku melahirkan di lantai rumahnya, dengan bersandar pada tembok sebelah utara. Ia mengatakan bahwa ia melahirkan pada hari Selasa (29/7/2025) siang. Setelah melahirkan, MA mengaku pingsan dan tidak tahu apa yang terjadi dengan bayinya. Ia hanya sadar kembali sekitar pukul 15.00 WIB dan melihat bayinya sudah meninggal dunia.
MA mengaku menguburkan bayinya sendiri pada Rabu (30/7/2025) malam. Ia menggunakan pecok atau cangkul kecil untuk menggali lubang di samping rumahnya. Lokasi penggalian berupa tanah basah yang lembek, sehingga memudahkan proses penggalian. Lubang tersebut memiliki kedalaman sekitar 50 cm dengan diameter bagian atas sekitar 30 cm.
Polisi akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut. Autopsi akan membuktikan apakah bayi ini dibunuh sebelum dikuburkan, atau sudah meninggal dunia saat dilahirkan.
Kehidupan MA Sebelum Kejadian
MA selama ini hidup sebatang kara karena orang tuanya tinggal di Bali, sementara saudaranya tinggal di Bandung. Rumah yang ditempati oleh MA merupakan peninggalan dari kakeknya. Sehari-hari, MA berjualan es di warung kopi di sebelah utara Jembatan Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
MA sempat menjalin hubungan dengan warga Desa Junjung dan sudah mengarah ke tunangan. Namun, tanpa diketahui oleh warga sekitar maupun kerabatnya, MA hamil di luar nikah. Kerabatnya juga sudah diberitahu bahwa MA akan bertunangan, tetapi kejadian ini terjadi tanpa diketahui.
Warga sempat melihat MA mengambil beras bantuan pangan di Balai Desa Sanggrahan pada Senin (28/7/2025). Saat itu, perut MA tampak buncit layaknya wanita hamil. Namun, pada hari Rabu (30/7/2025), perutnya sudah kempes dan tidak menunjukkan tanda kehamilan. Hal ini membuat warga bertanya-tanya, karena tidak ada suara bayi di rumah MA, meskipun ia sudah kelihatan tidak hamil lagi.
Penyebab Kecurigaan Warga
Kecurigaan warga semakin kuat ketika mereka mencium bau tidak sedap dari samping rumah MA. Awalnya, bau itu dikira berasal dari bangkai ikan gurami, karena di sekitar rumah MA banyak kolam ikan. Namun, setelah melihat timbunan tanah seperti bekas galian di samping rumah, warga mulai curiga bahwa sesuatu yang tidak biasa terjadi.
Salah satu warga, Santi, mengaku curiga bahwa MA melahirkan bayinya pada hari Selasa (29/7/2025) siang. Saat itu turun hujan, sehingga tidak terdengar dengan jelas tangisan bayi. "Hanya curiga karena mendengar suara," ujarnya.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan rasa prihatin dari warga sekitar. Mereka menyadari bahwa MA hidup sebatang kara dan tidak memiliki dukungan yang cukup. Hal ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pendampingan dan dukungan sosial bagi wanita yang mengalami kehamilan di luar nikah.