Kongres PWI 30 Agustus, Ini Cara Pemilihan Ketum

Featured Image

Persiapan Kongres PWI 2025 yang Menarik Perhatian

Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan digelar pada tanggal 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Acara ini menjadi momen penting bagi organisasi kewartawanan terbesar dan tertua di Indonesia. Dalam kongres ini, para peserta akan memilih Ketua Umum PWI Pusat untuk periode 2025–2030.

Beberapa nama telah muncul sebagai calon kuat dalam kontestasi tersebut. Terdapat tujuh tokoh yang berpotensi menduduki jabatan ketua umum. Mereka adalah Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung; Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI hasil KLB Jakarta; Rusdy Nurdiansyah, Ketua PWI Kota Depok periode 2022–2027; Johnny Hardjojo, Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya 2024–2029; Akhmad Munir, anggota Dewan Kehormatan PWI kubu Zulmansyah; dan Atal S. Depari, mantan Ketua PWI Pusat periode 2018–2023.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum

Steering Committee (SC) Kongres PWI 2025 telah menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum. Setiap bakal calon wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi. Proses pendaftaran dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Zulkifli Gani Ottoh, Ketua SC, menyampaikan bahwa tujuan utama dari proses ini adalah memastikan keadilan dan transparansi. “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC). Tim ini bertugas mengumpulkan data dan menyeleksi calon-calon yang layak.

Partisipasi PWI Provinsi Banten

Dalam rapat SC, isu partisipasi PWI Provinsi Banten juga dibahas. Dua kubu PWI Banten, yaitu hasil Konferprov dan Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025. Meskipun demikian, Banten hanya diberikan dua suara karena memiliki tiga suara. Oleh karena itu, masing-masing kubu diberi satu suara.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.

Daftar Pemilih Tetap dan Masa Bakti

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kesepakatan antara dua Ketua Umum PWI sebelumnya.

Selain itu, masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlangsung selama lima tahun penuh, yaitu periode 2025–2030. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” tambah Zulkifli.

Persiapan Teknis Kongres

Organizing Committee (OC) menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres PWI 2025 telah mencapai 70 persen. Undangan akan segera disampaikan kepada seluruh peserta.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” pungkas Zulkifli Gani Ottoh.