Kronologi Polisi Bungo Ditodong Empat Perampok dengan Senjata Api, Beruntung Tidak Ditembak

Kronologi Polisi Bungo Ditodong Empat Perampok dengan Senjata Api, Beruntung Tidak Ditembak

Kronologi Polisi di Bungo Ditodong Empat Begal dengan Senjata Api

Seorang anggota polisi di Jambi mengalami kejadian tidak mengenakkan saat melintasi jalan lintas Sumatera. Kejadian ini terjadi di Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (26/7/2025). Berikut adalah rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kejadian tersebut.

Empat pelaku begal mencoba merebut kendaraan bermotor milik korban. Dari video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMAX. Tiba-tiba, empat pelaku mengadangnya dengan cara memotong jalur. Mereka menggunakan dua sepeda motor untuk menutup jalan korban.

Setelah itu, para pelaku turun dan langsung mendekati korban. Salah satu dari mereka menarik kerah baju korban sementara yang lain mencoba merampas sepeda motor. Terlihat bahwa pelaku membawa senjata api dan menodongkannya kepada korban. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat. Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan Kasus Curas di Merangin

Tidak hanya di Bungo, kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) juga terjadi di wilayah Merangin. Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban. Kejadian ini terjadi di Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, pada Senin (23/06).

Tiga pelaku berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15) akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Merangin pada Jumat (20/06/2025) di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin. Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, memberikan apresiasi atas kinerja tim lapangan dalam menangani laporan masyarakat dan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

"Kami sangat menghargai komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal, terlebih yang meresahkan warga," ujar AKBP Roni Syahendra.

Kejadian berawal ketika korban yang mengendarai motor Yamaha Fazzio warna hitam didatangi oleh tiga pelaku. Modus yang digunakan adalah salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh di pinggir jalan. Dua pelaku lainnya kemudian langsung membawa kabur kendaraan korban.

Korban sempat meminta tolong, tetapi ketiga pelaku berhasil melarikan diri. Berbekal laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, ketiga pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda.

Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut. Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Merangin. Proses hukum terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Merangin juga mengingatkan kepada semua pihak untuk meningkatkan pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan bersama.