Kutukan Kolaka Timur: Dua Bupati Muda Terjaring KPK, Apakah DOB Gagal?

Kutukan Kolaka Timur: Dua Bupati Muda Terjaring KPK, Apakah DOB Gagal?

Kolaka Timur: Kecurangan Politik yang Berulang

Kolaka Timur, sebuah kabupaten termuda di Sulawesi Tenggara, tampaknya terus menghadapi tantangan politik yang berat. Dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, dua di antaranya tersandung kasus korupsi. Fenomena ini tidak hanya memperlihatkan kelemahan sistem pemerintahan setempat, tetapi juga memberikan gambaran tentang risiko yang tersembunyi dalam daerah otonomi baru (DOB).

Daftar Bupati Kolaka Timur dan Nasib Masing-Masing

Berikut adalah daftar bupati Kolaka Timur beserta status mereka:

  • Toni Herbiansyah (2016–2021): Menyelesaikan masa jabatannya tanpa terlibat kasus hukum.
  • Samsul Bahri (2021): Meninggal dunia 21 hari setelah dilantik.
  • Andi Merya Nur (2021–2022): Ditangkap KPK karena kasus suap dana PEN.
  • Abdul Azis (2025–2025): Ditangkap KPK karena dugaan korupsi proyek RSUD.

Rekam Jejak Korupsi di Kolaka Timur

Salah satu kasus yang mencolok adalah penangkapan Andi Merya Nur pada tahun 2021. Ia ditangkap KPK karena menyuap pejabat Kemendagri demi pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia akhirnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, ia juga diduga menyuap Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ardian Noervianto.

Kasus serupa juga dialami Abdul Azis, yang baru dilantik pada November 2023. Dia ditangkap KPK pada Agustus 2025 setelah diduga meminta fee sebesar Rp9 miliar terkait proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur. Masa jabatannya hanya selama 168 hari, menjadikannya salah satu bupati dengan masa jabatan terpendek yang ditangkap KPK.

Fenomena Daerah Otonomi Baru (DOB) & Risiko Korupsi

Kolaka Timur dibentuk melalui UU No. 8 Tahun 2013. Namun, sejak pelantikannya pada 2014, Koltim seolah menjadi contoh buruk DOB yang dikuasai elit lokal dan dikorbankan untuk kepentingan pribadi. Meski memiliki potensi ekonomi dari sektor kakao, hutan, dan perdagangan, tata kelola anggaran publik justru rentan diselewengkan.

Menurut Prof. AAGN Ari Dwipayana, pakar otonomi daerah dari UGM, banyak DOB gagal membentuk sistem pengawasan internal. Lemahnya kontrol DPRD lokal dan kuatnya patronase partai membuat praktik suap menjadi budaya di awal-awal masa jabatan kepala daerah.

Potensi Ekonomi yang Terkorbankan

Komoditas utama Kolaka Timur adalah kakao, padi ladang, dan hasil hutan non-kayu. Wilayah strategis seperti Kawasan Rawa Aopa Watumohai dan Kapet Pomalaa juga menjadi potensi ekonomi yang besar. Pemerintah daerah menggadang-gadang proyek agroindustri kakao di Ladongi, namun kini masa depannya suram pasca OTT.

Fenomena Serupa di Daerah Lain

Fenomena kepala daerah terpilih langsung tersandung hukum juga terjadi di daerah lain. Contohnya:

  • Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (Sumut) – Ditangkap KPK karena kasus suap dan perbudakan modern.
  • Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (Sumut) – Ditangkap karena suap penyidik KPK.
  • Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari – Terlibat jual-beli jabatan kepala desa.

Periode Toni Herbiansyah

Toni Herbiansyah, yang merupakan bupati pertama Kolaka Timur, berpasangan dengan Andi Merya. Pada Pilkada 2021, pasangan ini pecah kongsi. Toni kemudian maju menggandeng Baharuddin, sedangkan Andi Merya mendampingi calon bupati lain yakni Samsul Bahri.

Periode Samsul Bahri

Samsul Bahri, seorang politikus dan mantan birokrat Indonesia, menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak dilantik pada 26 Februari 2021 berpasangan dengan Andi Merya. Sayangnya, ia hanya menjabat selama 21 hari karena meninggal dunia akibat serangan jantung saat bermain bola pada 19 Maret 2021.

Periode Andi Merya

Andi Merya, yang dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Samsul Bahri pada 14 Juni 2021, tersandung korupsi. Ia terjaring OTT KPK terkait suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Periode Abdul Azis

Setelah Andi Merya ditahan, Koltim dipimpin Plt Bupati. Pada 28 Juli 2022, DPRD Koltim menggelar pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2022–2024. Abdul Azis terpilih wakil bupati, mengalahkan Diana Massi, istri almarhum Samsul Bahri. Setelah menjabat wakil Bupati, Abdul Azis otomatis menjadi Plt Bupati. Politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai bupati definitif Kolaka Timur berdasarkan SK Mendagri pada 27 November 2023. Pada kontestasi Pilkada 2024 lalu, Abdul Azis maju berpasangan Yosep Sahaka. Mereka pun terpilih sebagai kepala daerah Koltim periode 2024–2029. Pria kelahiran 5 Januari 1986 itu kemudian ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025. Dia menjabat hanya 168 hari atau 5,5 bulan.

Profil Kolaka Timur

Koltim merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kolaka. Bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Sidang paripurna DPR RI tanggal 14 Desember 2012 menjadi tonggak sahnya Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru. Kabupaten yang berpusat di Tirawuta ini mulai beroperasi penuh sejak pelantikan pejabat definitif awal 2014. Kolaka Timur dikenal julukan "Wonua Sorume" yang berarti Negeri Anggrek. Satu-satunya kabupaten di Sultra tidak berbatasan langsung dengan laut. Luas wilayah Kolaka Timur mencapai 3.992,53 km persegi. Topografi dominan berupa dataran tinggi dan perbukitan. Terdiri dari 12 kecamatan, 117 desa, dan 16 kelurahan. Jumlah penduduk Kolaka Timur per 2025 diperkirakan mencapai 126.754 jiwa. Bahasa daerah dominan digunakan adalah Tolaki, mayoritas penduduk beragama Islam.