Narasi Berbeda Bendera One Piece dari Pejabat Publik

Perdebatan Penggunaan Bendera Bajak Laut dalam Perayaan Kemerdekaan
Bendera Jolly Roger, yang identik dengan anime One Piece, kembali menjadi perbincangan setelah munculnya kekhawatiran terkait penggunaannya dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penggunaan bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak digunakan untuk tujuan memecah belah bangsa.
Dasco menyampaikan bahwa pihaknya memahami antusiasme masyarakat terhadap simbol budaya populer ini. Ia mengatakan bahwa penggunaan bendera One Piece dalam perayaan HUT RI merupakan bagian dari ekspresi kreatif masyarakat.
“Secara keseluruhan, kreativitas pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar simbol tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat memecah belah bangsa. Dasco menyebut bahwa pihaknya mendapatkan masukan dari lembaga intelijen bahwa ada indikasi penggunaan simbol tersebut sebagai bentuk provokasi.
Tanggapan Pemerintah Terkait Bendera Jolly Roger
Sebelumnya, pemerintah memberikan peringatan keras terhadap pengibaran bendera Jolly Roger di momen kemerdekaan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Budi Gunawan, menegaskan akan ada konsekuensi hukum jika tindakan tersebut dianggap mencederai kehormatan bendera Merah Putih.
“Konsekuensi pidana bisa berlaku jika tindakan itu dinilai mencederai kehormatan bendera negara,” kata Budi Gunawan dalam pernyataan resmi.
Di media sosial, fenomena bendera One Piece menjadi perbincangan usai sejumlah mahasiswa mengibarkannya dalam demonstrasi dan aksi peringatan kemerdekaan. Budi Gunawan menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga kehormatan dan martabat negara.
“Agustus itu momen refleksi. Kita ini berdiri sebagai bangsa karena darah dan air mata para pendiri negeri. Jangan dikotori dengan hal-hal yang menyesatkan,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung adanya kelompok-kelompok tertentu yang diduga sengaja mengibarkan bendera fiksi sebagai bentuk provokasi. Menurut Budi, hal itu justru menyakiti semangat persatuan yang selama ini dijaga.
Penegakan Hukum dan Pendekatan Edukatif
Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mulai melakukan pemantauan terkait fenomena pengibaran bendera bertema One Piece menjelang peringatan HUT RI. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan. Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, termasuk wilayah permukiman warga.
“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujar Ruslan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera nonnegara. Untuk sementara, pendekatan yang diambil bersifat edukatif dan persuasif.
Bendera One Piece dan Simbol Budaya Populer
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan adanya pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah menjelang perayaan HUT RI. Bendera tersebut merupakan simbol bajak laut dari manga Jepang One Piece, karya Eiichiro Oda. Bendera berwarna dasar hitam ini merupakan lambang kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh tokoh utama, Luffy, dan kerap dikaitkan dengan simbol kebebasan.
Meskipun demikian, penggunaan bendera ini tetap menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan semangat perjuangan bangsa. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam merayakan hari kemerdekaan, dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebangsaan dan menghormati simbol-simbol negara.