Parkir Ilegal di Pasar 16 Ilir Palembang, Terang-terangan!

Parkir Ilegal di Pasar 16 Ilir Palembang, Terang-terangan!

Upaya Pemerintah Kota Palembang dalam Menertibkan Parkir di Pasar 16 Ilir

Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung di Pasar 16 Ilir. Salah satu fokus utama adalah penertiban pengelolaan parkir yang saat ini masih menghadapi tantangan, khususnya terkait dengan adanya parkir liar yang tidak memiliki izin resmi.

Di area Plaza Pasar 16 Ilir dan sekitarnya, ditemukan banyak Juru Parkir (Jukir) yang tidak mengenakan rompi parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka secara terbuka mengakui bahwa aktivitas mereka belum sepenuhnya legal karena sedang dalam proses administrasi. Meski begitu, beberapa Jukir tetap menjalankan tugasnya, termasuk mengatur kendaraan pengunjung yang datang ke Plaza Pasar 16 dan juga ke Warung Apung (Warpung).

Salah satu Jukir yang ditemui mengatakan bahwa mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga. "Kami di sini hanya mencari uang untuk makan anak bini Bae, dari pada tidak ada pekerjaan di rumah," ujarnya.

Penertiban Parkir dan Lapak PKL

Koordinator Parkir di Perumda Pasar Palembang Jaya, Diki Haitami, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung. Ia menegaskan bahwa selain penertiban parkir, pihaknya juga akan memperhatikan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) agar area Plaza Pasar 16 Ilir tetap indah dan nyaman.

"Perlu penataan ulang lahan parkir agar memadai untuk menampung kendaraan pengunjung tanpa pungutan liar dan dapat memberikan tambahan PAD untuk Kota Palembang," ujarnya.

Diki menambahkan bahwa upaya ini memerlukan koordinasi bersama pihak terkait. Berbekal Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Palembang, ia tidak sendirian dalam menjalankan tugas tersebut. Ia juga berharap agar parkir liar yang ada saat ini bisa menjadi legal dan berizin.

Pengawasan dan Keamanan di Lokasi Pasar

Untuk memastikan keamanan pengunjung, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak lain, termasuk pemasangan kamera pemantau (CCTV) di beberapa titik lokasi Pasar 16 Ilir. Diki mengklaim bahwa sejak dirinya hadir di lokasi tersebut, belum ada laporan pengunjung yang kecopetan.

"Kita minta-minta jangan sampai terjadi pencopetan, karena semenjak saya hadir belum ada terdengar pengunjung kecopetan. Apalagi dibantu dengan kamera pemantau, CCTV yang dipasang oleh pemerintah di beberapa titik di lokasi Pasar 16 Ilir," ujarnya.

Patroli Satpol PP di Sekitar Pasar

Sementara itu, terkait instruksi Walikota Palembang Ratu Dewa, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditugaskan untuk berpatroli menggunakan sepeda gowes. Namun, patroli tersebut hanya dilakukan di sekitaran Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), bukan di areal Pasar 16 Ilir.

Petugas Satpol PP di Posko bawah jembatan Ampera mengungkapkan bahwa di wilayah Pasar 16 Ilir, patroli dilakukan dengan berjalan kaki. "Untuk di Pasar 16 ada petugas yang berpatroli," kata salah satu petugas.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun ada beberapa tantangan dalam penertiban parkir dan lapak PKL, Pemerintah Kota Palembang tetap berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Dengan pendekatan persuasif dan kerja sama yang baik, diharapkan kondisi di Pasar 16 Ilir akan semakin baik dalam waktu dekat.

Selain itu, perlu adanya kesadaran dari para Jukir dan pedagang untuk menjalani proses administrasi agar aktivitas mereka benar-benar legal dan terorganisir. Dengan demikian, kenyamanan dan keamanan pengunjung dapat terjamin serta PAD Kota Palembang meningkat.