Pasangan Tegaaniaya Balita Hingga Maut Karena Kata Kasar

Kasus Kekerasan pada Balita di Tangerang Selatan: Orang Tua Jadi Tersangka
Kasus dugaan kekerasan terhadap balita berinisial MA (4 tahun) yang akhirnya meninggal dunia mengejutkan warga sekitar. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Korban mengalami luka lebam di tubuhnya dan akhirnya meninggal setelah dirawat di sebuah rumah sakit.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah kedua orang tua korban, yaitu AAY (ayah) dan FT (ibu). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sendiri.
Victor menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan korban mengucapkan kata-kata kasar kepada orang tuanya. Hal ini memicu emosi sang ayah hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Sementara itu, ibu korban juga ditetapkan sebagai tersangka, meski tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. FT masih memiliki anak lain yang berusia 1,5 tahun dan membutuhkan pengasuhan langsung.
Kehidupan Keluarga yang Tertutup
Priyanti, seorang tetangga dari keluarga pelaku, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitar. Mereka hanya terlihat berangkat pagi dan pulang malam. Priyanti menyebutkan bahwa mereka sering pulang hingga jam 10 atau 11 malam, sementara warga biasanya sudah pulang lebih dulu.
Menurut Priyanti, ibu korban jarang bersosialisasi dengan tetangga. Ia dikenal tertutup dan hanya terlihat saat berangkat dan pulang kerja. Berbeda dengan sang istri, suami korban kadang masih terlihat berinteraksi singkat dengan beberapa tetangga.
Tangisan anak yang sering terdengar dari dalam rumah sempat membuat warga curiga. Namun, selalu ada jawaban singkat dan menenangkan ketika warga mengetuk pintu. Misalnya, "Nggak apa-apa, bude, nangis aja."
Pemberitahuan tentang Kematian Anak
Priyanti mengungkapkan bahwa warga baru mengetahui kabar kematian bocah tersebut setelah pelaku menelepon dan menyampaikan bahwa anaknya meninggal di rumah sakit. Pelaku meminta izin untuk memulangkan jenazah ke kontrakan.
Awalnya, warga mengizinkan, meskipun belum tahu secara pasti apa yang terjadi. Mereka menunggu hingga pukul satu dini hari, namun jenazah tak kunjung datang. Sebaliknya, polisi yang tiba di lokasi memberi informasi bahwa terjadi dugaan pembunuhan.
Polisi bertanya apakah ada seorang pria Batak di lokasi dan menyampaikan bahwa ada pembunuh. Warga terkejut dan bertanya siapa yang dibunuh. Ternyata, korban adalah anak dari pelaku itu sendiri.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan pentingnya perlindungan anak dan kesadaran masyarakat akan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandung menunjukkan betapa pentingnya intervensi dari pihak berwenang dan lingkungan sekitar.