Pemerintah Umumkan Layanan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025, Masyarakat Kuasai Data Sendiri

Featured Image

Program Layanan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025: Kesempatan untuk Memperbaiki Data Bantuan Sosial

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menunjukkan inisiatif yang patut diapresiasi dengan meluncurkan program layanan usulan dan sanggahan bansos pada tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial agar lebih adil dan akurat. Masyarakat yang merasa berhak namun belum masuk daftar, atau yang menemukan penerima bansos yang dinilai tidak sesuai kriteria, kini memiliki jalur resmi untuk mengajukan perbaikan data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa layanan ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan bahwa bansos benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya sebagai penerima pasif, tetapi juga menjadi pengawas aktif yang dapat mengoreksi data jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Langkah ini membuktikan bahwa distribusi bantuan sosial ke depan tidak lagi sekadar rutinitas administratif, tetapi proses partisipatif yang mengedepankan transparansi dan keadilan.

Syarat Wajib untuk Pengajuan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025

Sebelum melakukan pengajuan, masyarakat wajib memahami bahwa proses ini membutuhkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Berikut beberapa hal penting yang harus dipenuhi agar pengajuan tidak tertolak:

  • Identitas lengkap berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif dan sesuai data domisili.
  • Terdaftar atau berdomisili di wilayah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi rumah yang menggambarkan situasi ekonomi sebenarnya, hingga tagihan listrik atau air sebagai bukti tambahan.
  • Memberikan penjelasan yang detail dan faktual terkait alasan pengajuan usulan baru atau sanggahan terhadap penerima yang dinilai tidak layak.

Layanan Digital: Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Era digitalisasi memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan tanpa harus mengantre di kantor kelurahan. Aplikasi Cek Bansos Kemensos menjadi pintu masuk bagi warga yang ingin mendaftarkan diri atau melakukan sanggahan terhadap penerima lain secara online.

Prosesnya cukup sederhana, namun membutuhkan ketelitian dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen. Langkah-langkahnya meliputi:

  1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store bagi pengguna Android atau di App Store bagi pengguna iOS.
  2. Membuat akun baru jika belum memiliki, atau langsung login bagi yang sudah terdaftar.
  3. Masuk ke menu “Usul/Sanggah” dan pilih jenis pengajuan yang sesuai, apakah ingin mengusulkan diri sebagai penerima baru atau mengajukan sanggahan terhadap data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
  4. Mengisi data identitas sesuai KTP dan KK.
  5. Mengunggah bukti pendukung secara lengkap dan jelas.
  6. Mengirimkan permohonan dan menunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial.

Kelengkapan dan kejelasan data menjadi faktor penentu apakah pengajuan akan diproses dengan cepat atau justru tertunda karena kurangnya informasi yang dibutuhkan.

Alternatif Offline: Daftar Bansos 2025 Lewat Jalur Manual di Kelurahan dan Dinsos

Tidak semua warga memiliki akses atau kenyamanan menggunakan aplikasi digital. Untuk itu, jalur pengajuan secara manual tetap dibuka melalui kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat. Prosesnya memang memerlukan waktu dan tenaga ekstra, namun tetap menjadi opsi penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pengisian data.

Alur pengajuannya meliputi:

  1. Mengambil formulir usulan atau sanggahan di kantor kelurahan/desa atau Dinsos.
  2. Mengisi data identitas dengan benar dan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta dokumen pendukung lainnya.
  3. Menyampaikan secara langsung alasan pengajuan kepada petugas.
  4. Petugas akan memproses verifikasi data dan melakukan pemeriksaan lapangan jika diperlukan.

Proses Verifikasi: Tidak Asal Daftar, Semua Harus Terbukti Layak

Setelah pengajuan diterima, pihak Dinas Sosial akan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diajukan. Verifikasi ini tidak hanya dilakukan secara administratif, namun juga menyasar kondisi nyata di lapangan. Petugas akan menilai kelayakan berdasarkan standar DTKS atau DTSEN.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses ini maksimal satu bulan sejak data diterima. Jika hasil verifikasi menyatakan bahwa pengajuan usulan diterima, maka nama penerima baru akan dimasukkan ke dalam sistem dan berhak menerima bansos pada periode pencairan berikutnya. Sebaliknya, jika sanggahan yang diajukan terbukti valid, maka penerima bansos yang tidak layak akan segera dicoret dari daftar penerima.

Bansos 2025 Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Gerakan Sosial yang Diawasi Langsung oleh Rakyat

Program usulan dan sanggahan bansos 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawal distribusi bantuan negara. Tidak ada lagi alasan bagi warga untuk diam ketika menemukan ketimpangan di sekitarnya. Semua punya hak untuk memperbaiki data, memastikan bahwa yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya, dan yang tidak layak segera dikeluarkan dari daftar.

Baik melalui aplikasi digital maupun jalur manual di kelurahan, kesempatan untuk mengoreksi data bansos kini terbuka lebar. Satu hal yang pasti, transparansi dan kejujuran adalah fondasi utama agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.