Pernikahan Anak Gadis dengan Kakek 73 Tahun, Orang Tua Fitri Diperhatikan, Ibu: Aku Suka, Aku Senang

Pernikahan yang Menarik Perhatian Masyarakat
Pernikahan antara seorang wanita muda dan kakek tua menjadi sorotan berbagai kalangan. Bunga Fitri, seorang perempuan berusia 27 tahun, menikah dengan Sai’un, seorang pria berusia 73 tahun di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya mengapa orang tua Bunga Fitri memperbolehkan pernikahan tersebut.
Banyak orang mengira bahwa Bunga Fitri menikah karena alasan ekonomi atau terjebak dalam utang. Namun, hal ini dibantah oleh ibu kandungnya, Rosmala Dewi. Ia menyatakan bahwa ia sepenuhnya merestui pernikahan putrinya. Rosmala menegaskan bahwa keputusan itu bukanlah hasil dari tekanan atau paksaan, melainkan kecocokan antara kedua mempelai.
Rosmala juga mengungkapkan rasa bahagia dan keikhlasannya melihat putrinya membangun rumah tangga. “Aku suka, aku senang, aku rela dan ikhlas,” ujar Rosmala saat ditemui di rumahnya. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur hutang atau tekanan dalam pernikahan ini. Baginya, kebahagiaan anaknya adalah prioritas utama.
Awal Cinta yang Tak Terduga
Perkenalan antara Bunga Fitri dan Sai’un berawal dari sebuah pertemuan tak disengaja. Fitri, yang memiliki sedikit kesulitan dalam berbicara dan kondisi fisik tertentu, pernah bercerita kepada temannya bahwa ia ingin segera memiliki pasangan hidup. Teman tersebut kemudian mengenalkannya kepada Sai’un, yang ternyata merupakan keponakan dari temannya.
Pertemuan pertama antara Fitri dan Sai’un terjadi di rumah temannya. Sai’un langsung merasa nyaman dengan Fitri. Dalam waktu dua minggu, ia yakin bahwa Fitri adalah jodohnya. “Kita langsung dapat perasaan. Dua minggu kemudian langsung yakin dia jodoh Datuk,” kata Sai’un sambil tersenyum.
Fitri sendiri mengaku menerima lamaran Sai’un karena merasa cocok secara pribadi. Ia menilai Sai’un sebagai sosok yang baik hati, bertanggung jawab, dan menerima dirinya apa adanya. Setelah perkenalan singkat, mereka sepakat untuk melangsungkan pernikahan secara sederhana di Desa Padang Tambak.
Prosesi Pernikahan yang Sederhana
Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan dihadiri oleh keluarga serta tetangga terdekat. Di teras rumah sederhana mereka, pasangan ini tampak duduk berdampingan sambil memegang buku nikah. Latar belakang rumah kayu berwarna merah pudar dan kebun pisang di belakangnya mencerminkan kehidupan sederhana mereka.
Sai’un diketahui merupakan seorang petani kopi dan sawit di Desa Jambu. Ia tinggal di rumah milik sendiri dan memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya. Meski begitu, ia mengaku membutuhkan teman hidup di masa tuanya. Rencananya, mereka akan tinggal di rumah Sai’un di Desa Jambu. Sai’un menjelaskan bahwa Fitri akan menemani ketika ia pergi ke kebun atau berada di rumah.
Reaksi Masyarakat yang Beragam
Pernikahan ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian memuji keputusan keduanya yang dianggap tulus dan saling menerima, sementara sebagian lainnya terkejut dengan selisih usia yang begitu jauh. Namun, baik Sai’un maupun Fitri mengaku tidak peduli dengan komentar orang. Bagi mereka, yang terpenting adalah saling menjaga, saling menemani, dan membangun rumah tangga yang harmonis.
“Namanya jodoh, tidak ada yang tahu. Kalau sudah cocok, usia bukan halangan,” tutup Sai’un.