Pilu, Suami Laporkan Istrinya Diculik di Sulawesi untuk Jadi LC, Telepon Nangis Minta Bantuan

Featured Image

Pria Melaporkan Istrinya Hilang dan Disekap

Salin (45) melaporkan bahwa istrinya, Yusi, telah diculik dan disekap untuk dijadikan pemandu karaoke. Salin menerima telepon dari istrinya yang mengaku sedang dalam kondisi disekap. Tidak ingin diam, ia langsung membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Awalnya, Salin berencana melapor ke Karawang. Namun karena istrinya berasal dari Palembang, ia memutuskan untuk melapor ke kantor polisi setempat. Salin dan istrinya tinggal di Jalan M Amin Kecamatan Gandus Palembang.

Yusi terakhir kali terlihat di rumah pada Senin (7/7/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Ia pergi tanpa pamit, dan ketika Salin pulang, istrinya sudah tidak ada lagi. Ia mencari ke tempat keluarga dan teman-teman istri, tetapi tidak satu pun yang tahu keberadaannya.

Beberapa hari terakhir, Yusi menelepon Salin dan mengatakan bahwa dirinya sedang di Sulawesi. Dalam percakapan itu, ia meminta tolong dan mengaku disekap dengan niat untuk dijadikan pemandu karaoke, tetapi ia menolak. Telepon itu kemudian mati.

Selain itu, Yusi juga menelepon orang tuanya dan mengatakan sedang di Sulawesi, meminta untuk pulang. Salin yang sudah menikah selama 11 tahun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan istrinya untuk memberi informasi ke nomor 082261972301.

Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban hilang. Laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk melakukan penyelidikan.

Tiga Wanita Ditangkap Terkait Penculikan Anak

Tiga orang tersangka penculikan ZK (7) siswa kelas 2 SD di Medan Marelan ditangkap, Jumat (1/8/2025) dini hari. Ketiganya adalah Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, para tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah penculikan. Korban ditemukan dalam kondisi sehat walafiat tanpa luka apapun.

Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Penculikan direncanakan sejak Selasa 29 Juli. Pada Kamis 31 Juli pukul 11:30 WIB, ia menggunakan mobil milik ayahnya bersama dua tersangka lain untuk menjemput korban.

Dalam aksinya, dua orang menjemput korban dari sekolah dan satu orang menyetir mobil. Korban dibawa ke tempat makan siang, lalu dititipkan ke rumah di wilayah Medan Belawan.

Polisi memeriksa urine ketiga tersangka. Hasilnya, Firda Hermayati dan Julia Hasibuan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, para tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil yang digunakan untuk menculik korban dan beberapa barang bukti lainnya. Modus pelaku yakni mendatangi sekolah, menanyakan kegiatan anak, dan sudah mengenal ibu korban yang biasa menjemput.

Tante Sendiri Jadi Pelaku Utama

Firda Hermayati mengaku nekat menculik keponakan sendiri karena terlilit utang dan tuntutan ekonomi. Utang yang dimaksud antara lain uang sebesar Rp 2 juta, utang menebus handphone anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Firda merasa hubungan dengan ibu korban, Via, kurang akrab. Ia sering meminjam uang Via untuk berbagai keperluan. Bahkan, ia masih memiliki utang sebesar Rp 200 ribu kepada ibu korban yang belum dibayarkan.

Ia berencana memberikan uang sebesar Rp 500 ribu per orang kepada dua tersangka lain jika permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta dituruti. Soal ancaman memutilasi korban, Firda mengaku hanya untuk menakut-nakuti ibunya.

Ia menjelaskan tidak berniat melukai keponakannya. Bahkan sempat diajak makan usai diculik. Penculikan sudah direncanakan sejak hari Selasa, 29 Juli. Ia membawa korban ke sekolah, lalu ke Fritto Chicken. Ia menyatakan rencana penculikan dilakukan sendiri, sementara dua tersangka lain tidak tahu apa-apa.

Anak kelas 2 SD tersebut diduga menjadi korban penculikan. Orang tak dikenal menjemputnya dari sekolah, lalu membawanya pergi. Video CCTV menunjukkan perempuan memegang tangan anak tersebut, sambil berjalan cepat-cepat.

Surat permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta disertai nomor rekening penerima. Jika tidak diberikan, nyawa anak terancam. Surat juga menyebut ancaman mutilasi organ tubuh jika uang tidak dibayar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya anak dibawa orang tak dikenal. Keluarga korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki keberadaan siswa SD yang hilang sejak siang.

Mengenai kebenaran penculikan atau bukan, ia belum bisa memastikan. Keluarga korban tidak mengenal perempuan yang menjemput maupun pengantar surat.