Refleksi Pembelajaran dalam 4F: Kunci Jawaban PPG 2025

Refleksi Pembelajaran dalam 4F: Kunci Jawaban PPG 2025

Refleksi Guru Setelah Mengikuti Materi Kode Etik Profesi dalam Modul 3 PPG 2025

Setiap guru yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 diwajibkan untuk menyelesaikan berbagai tugas dan latihan pemahaman. Salah satu topik penting yang harus dipelajari adalah "Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN)" dengan fokus pada "Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?" Materi ini tersedia di platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta menjadi bagian dari proses pembelajaran yang wajib diselesaikan.

Setelah mempelajari materi tersebut, guru diminta untuk menulis refleksi menggunakan kerangka 4F: Facts (Fakta), Feeling (Perasaan), Finding (Temuan), dan Future (Masa Depan). Berikut beberapa contoh jawaban refleksi yang dapat menjadi referensi.

Fakta atau Konteks Nyata Terkait Materi

Kode etik guru merupakan pedoman perilaku dan sikap yang disepakati oleh seluruh guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dalam materi ini, guru diberikan pemahaman tentang landasan etika yang terdiri dari dua sumber utama: 11 etika dasar yang digagas oleh Tomlinson dan Little, serta regulasi terbaru dari Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, khususnya Pasal 8 dan 9. Regulasi ini secara eksplisit menjelaskan tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kode etik ini juga mencakup tindakan terlarang yang harus dihindari.

Perasaan Setelah Mempelajari Materi

Setelah mempelajari materi ini, saya merasa lebih paham dan sadar akan tanggung jawab yang besar sebagai seorang guru. Ada perasaan kebanggaan karena profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Namun, di sisi lain, muncul juga rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi setiap butir kode etik. Saya juga merasa sedikit gentar akan tantangan dalam menjaga konsistensi perilaku etis di tengah dinamika dunia pendidikan yang kompleks.

Hikmah atau Pelajaran yang Diperoleh

Dari materi ini, saya belajar bahwa kode etik guru bukan sekadar daftar aturan, melainkan fondasi moral yang membentuk karakter dan profesionalisme seorang guru. Etika Tomlinson dan Little memberikan dimensi filosofis yang mendalam, sementara Permendikbudristek menyediakan panduan praktis dan batasan hukum. Kombinasi keduanya membentuk kerangka kerja etis yang komprehensif bagi pendidik. Hikmah terbesar yang saya peroleh adalah pentingnya keselarasan antara nilai pribadi, nilai profesional, dan regulasi yang berlaku. Seorang guru harus mampu menjaga keseimbangan antara kedua aspek ini agar dapat menjadi teladan yang baik.

Tindakan Ke depan sebagai Pendidik

Ke depan, saya berkomitmen untuk menjadikan kode etik ini sebagai kompas moral dalam setiap aspek tugas saya sebagai pendidik. Beberapa tindakan yang akan saya lakukan antara lain:

  • Mempelajari lebih dalam setiap etika dan pasal dalam Permendikbudristek.
  • Mengaplikasikan kode etik dalam interaksi harian dengan peserta didik, rekan, dan orang tua.
  • Berpartisipasi aktif dalam forum diskusi etika profesi untuk mencari solusi atas dilema yang muncul.
  • Berani bersuara dan bertindak sesuai kode etik, termasuk melaporkan pelanggaran jika terjadi.
  • Menjadi teladan etika bagi lingkungan sekitar, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Selain itu, saya juga berencana untuk menempel infografis kode etik di ruang guru sebagai pengingat bersama. Saya akan mengajak rekan sejawat untuk saling mengingatkan, berdiskusi, dan menjaga sikap profesional secara konsisten. Dengan demikian, saya berharap dapat memperkuat lingkungan belajar yang aman, adil, dan menghargai keberagaman demi membentuk generasi berkarakter.