Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA Setelah Dapat Undangan dari Bareskrim Polri

Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA Setelah Dapat Undangan dari Bareskrim Polri

Ridwan Kamil Dijadwalkan Lakukan Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menghadapi permasalahan hukum terkait dugaan memiliki anak dari selebgram Lisa Mariana. Atas tudingan tersebut, ia melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kini, Ridwan Kamil telah menerima undangan resmi untuk melakukan tes DNA sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tes DNA ini bertujuan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Lisa Mariana. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan bahwa kliennya akan mengikuti undangan tersebut pada hari Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. Ia menjelaskan bahwa pengambilan sampel akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten dalam bidangnya.

"Benar, Pak Ridwan Kamil klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel tes dalam rangka tes DNA itu pada hari Kamis tanggal 7 Agustus pukul 10.00 di Bareskrim Polri dalam rangka proses penegakan hukum," ujar Muslim.

Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Meski belum mengetahui pihak mana yang akan mengambil sampel, Muslim memastikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak yang kompeten. "Ini kan dalam rangka proses penegakan hukum. Nah, tentunya ini dilakukan oleh pihak yang berkompeten," jelasnya.

Selain itu, Muslim menyebutkan bahwa Lisa Mariana juga bisa hadir dalam proses pengambilan sampel. "Yang pasti bahwa seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kuasa hukumnya itu bisa menyaksikan," tambahnya.

Awal Permasalahan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Permasalahan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika sang selebgram mengungkapkan klaim di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari mantan gubernur Jawa Barat. Klaim ini memicu proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya, sementara Ridwan Kamil juga menggugat balik dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Lisa Mariana meminta hakim untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya. Selain itu, ia juga menuntut kerugian materiil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian immateril sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, Ridwan Kamil menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar, termasuk biaya proses hukum, pengobatan psikis, dan kerugian lain akibat fitnah yang disebarkan.

Pernyataan Ridwan Kamil

Setelah isu ini ramai dibicarakan, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram. Ia membantah semua pernyataan Lisa Mariana dan menyebutnya sebagai fitnah yang didasari motif ekonomi. "Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

Ia juga menegaskan bahwa informasi tentang adanya anak dari dirinya adalah tidak benar. "Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

Proses hukum ini terus berjalan, dan pengadilan akan menjadi tempat utama untuk menentukan kebenaran dari klaim yang diajukan. Sampai saat ini, Ridwan Kamil tetap bersikeras bahwa semua pernyataan Lisa Mariana adalah fitnah.