Ternyata Prada Lucky Bocorkan Alasan Aneh Dianiaya Senior TNI, Almarhum Curhat Pilu ke Kakak

Featured Image

Pengakuan Keluarga tentang Kekerasan yang Dialami Prada Lucky Namo

Kisah pilu mengenai kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI berusia 23 tahun, akhirnya terungkap melalui pengakuan keluarganya. Kejadian tersebut terjadi setelah ia dianiaya oleh senior di bawah komandonya hingga meninggal dunia.

Sang kakak, Novilda Lusiana Hetinina Namo atau yang akrab dipanggil Lusi, mengungkapkan firasat buruk yang dirasakan adiknya sebelum meninggal. Menurut Lusi, Prada Lucky sempat memberi informasi tentang perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya sejak Juli 2025 lalu, setelah dilantik menjadi anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Pada bulan pertama bertugas, Prada Lucky mengeluh kepada Lusi tentang penganiayaan yang ia alami. Ia menyampaikan bahwa seniornya memukulinya dengan alasan aneh. Menurut pengakuan adiknya, seniornya merasa bahwa Prada Lucky tidak mau bekerja dan menunjukkan kelelahan. Hal ini membuatnya mendapat pukulan.

Lusi juga mengungkapkan bahwa Prada Lucky pernah berjanji untuk menemuinya. Namun, janji itu tidak terwujud. Saat itu, mereka berkomunikasi melalui video call. Lusi mengatakan bahwa ini adalah komunikasi terakhir antara mereka.

Selain itu, Prada Lucky juga pernah menyampaikan rasa sakitnya selama menjadi prajurit TNI. Dalam percakapan tersebut, Lusi menyarankan adiknya untuk segera berobat. Akan tetapi, Prada Lucky juga menceritakan bahwa dirinya disiksa oleh senior. Hal ini membuat Lusi sangat terkejut dan khawatir.

Ia kemudian memberitahu ibunya dan teman-temannya di TNI agar bisa membantu. Namun, Prada Lucky marah karena Lusi memberi tahu orang tua. Ia merasa bahwa hal ini akan membuat keluarga khawatir.

Setelah kematian Prada Lucky, Lusi meminta keadilan dari pihak TNI. Ia menuntut agar para pelaku penganiayaan dihukum sesuai dengan hukuman yang layak. Ia menegaskan bahwa kasus ini melibatkan nyawa adiknya dan tidak bisa dimaafkan.

Di sisi lain, pihak TNI juga mengambil langkah tegas terhadap kasus ini. Komandan Brigade Infanteri brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh penyidik militer. Empat prajurit TNI telah ditahan, sementara 24 prajurit lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan juga sedang diawasi ketat.

Letkol Inf Agus Ariyanto menegaskan bahwa semua proses penanganan kasus ini serahkan sepenuhnya kepada penyidik militer. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan transparansi.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi militer untuk lebih waspada terhadap perlakuan tidak manusiawi terhadap anggota yang masih muda dan belum terbiasa dengan lingkungan militer. Dengan harapan, kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.