Tol Getaci Dipangkas, Ini Nasib Permintaan Tambahan Gerbang Tol Pemkab Tasikmalaya

Featured Image

Perubahan Rencana Proyek Jalan Tol Getaci

Proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) yang awalnya direncanakan sepanjang 206,65 km dari Gedebage hingga Cilacap, mengalami perubahan beberapa kali. Awalnya, proyek ini akan mencakup seluruh jalur hingga Cilacap. Namun, dalam proses evaluasi dan peninjauan ulang, panjang proyek tersebut dipangkas dua kali.

Pemangkasan pertama terjadi pada masa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di mana pembangunan tol hanya diperpendek hingga Ciamis. Kini, proyek kembali dipangkas, hanya sampai Tasikmalaya dengan total panjang sekitar 90 km. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari review ulang yang dilakukan pemerintah.

Menurut Rachman, keputusan untuk memangkas ruas jalan tol tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat dan kemampuan investor dalam menangani proyek Tol Getaci. Dengan adanya revisi ini, diharapkan para investor lebih mudah melakukan eksekusi proyek secara cepat dan efektif.

Pengembangan Gerbang Tol di Kabupaten Tasikmalaya

Menyambut pengembangan jalan Tol Getaci hingga Tasikmalaya, beberapa bulan lalu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menyampaikan rencana untuk mengusulkan tambahan Gerbang Tol Getaci baru di wilayahnya. Pertimbangan utama adalah luasnya wilayah Kabupaten Tasikmalaya serta kebutuhan masyarakat setempat terhadap akses jalan tol.

Gerbang Tol Getaci baru yang diusulkan berada di Jalan Cisinga. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi kendaraan yang datang dari dan menuju Ciawi, yang berada di wilayah Utara. Selain itu, di wilayah Utara terdapat pusat perekonomian seperti pasar dan terminal, sehingga pengajuan gerbang tol ini menjadi penting.

Jika usulan tambahan Gerbang Tol di Jalan Cisinga disetujui, maka di Kabupaten Tasikmalaya akan memiliki empat Gerbang Tol untuk akses keluar masuk kendaraan. Empat gerbang tol tersebut masing-masing berada di Singaparna (perbatasan dengan Cigalontang), Cineam, Jalan Cisinga (yang sedang diajukan), dan Gerbang Tol Kawalu di Kota Tasikmalaya.

Saat ini, Gerbang Tol Getaci di Singaparna dan Cineam sudah masuk dalam pembahasan oleh pihak pengelola jalan tol. Sementara, usulan Gerbang Tol di Jalan Cisinga baru saja diajukan oleh Pemkab Tasikmalaya.

Rencana Awal Gerbang Tol Getaci

Dalam masterplan awal, jalan Tol Getaci yang dimulai dari Gedebage hingga Cilacap direncanakan memiliki 10 Gerbang Tol dan Simpang Susun (SS). Beberapa di antaranya adalah:

  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Majalaya di Kecamatan Solokan Jeruk.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Nagreg di Kecamatan Nagreg.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Garut Utara di Kecamatan Banyuresmi.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Garut Selatan di Kecamatan Cilawu.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Singaparna di Kecamatan Singaparna.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Kota Tasikmalaya di Kecamatan Kawalu.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Ciamis di Kelurahan Linggasari.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Kota Banjar di Kecamatan Pamarican.
  • Gerbang Tol Getaci Kalipucang dan Simpang Susun Patimuan di Kecamatan Patimuan.
  • Gerbang Tol Getaci dan Simpang Susun Cilacap di Kecamatan Jeruk Legi.

Usulan tambahan Gerbang Tol Getaci di wilayah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Keputusan akhir akan ditentukan setelah melalui proses evaluasi dan diskusi yang lebih lanjut.