Alibi Pembunuh Sevi Ayu Tidak Masuk Akal

Alibi Pembunuh Sevi Ayu Tidak Masuk Akal

Motif Pembunuhan Sevi Ayu Claudia Masih Mencurigakan

Motif pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia oleh tersangka Syahrama masih menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Salah satu pihak yang memberikan informasi adalah Risma, seorang teman dekat korban, yang menyampaikan dugaan bahwa Sevi dibunuh karena urusan uang atau janji kerja.

Risma mengenal Sevi saat kuliah di salah satu kampus negeri di Surabaya dan mengaku kaget dengan tudingan terhadap sahabatnya itu. Menurutnya, motif uang Rp 5 juta yang disebut oleh Syahrama tidak masuk akal dan sangat janggal. Ia yakin bahwa Sevi bukan orang yang akan bermain-main soal uang atau pekerjaan.

Sevi berasal dari keluarga mampu dan memiliki kebiasaan menabung sejak lama. Dalam percakapan melalui DM Instagram, Risma menjelaskan bahwa Sevi bisa memiliki tabungan hingga Rp 5 juta. Karena itu, ia percaya bahwa Sevi tidak akan meminjam uang kecuali dalam situasi darurat dan jumlahnya sesuai kemampuannya untuk membayar.

Pernyataan Syahrama tentang janji PNS juga dipertanyakan oleh Risma. Ia merasa motif tersebut terkesan dibuat-buat. Selain itu, keterangan pelaku sering berubah—mulai dari dijanjikan posisi PNS, lalu mengubah pengakuan menjadi tawaran customer service (CS).

“Kalau emang Sevi nipu, harusnya korbannya nggak cuma dia dong,” tuturnya, menekankan bahwa Sevi bukan tipe yang memainkan harapan orang lain untuk keuntungan pribadi.

Lebih jauh, Risma mengenang masa kuliah bersama Sevi. Ia menyebut korban sebagai sosok yang rajin menabung demi membeli barang impiannya. Salah satu momen yang ia ingat adalah ketika Sevi berhasil membeli ponsel Redmi terbaru seharga Rp 3 jutaan, hasil dari tabungan bertahap sejak berbulan-bulan sebelumnya.

Dari sini terbukti bahwa Sevi bukan pribadi yang ceroboh secara finansial. Ia juga sangat bertanggung jawab dalam hal utang. “Pernah pinjam uang Rp 10 ribu buat beli nasi karena nggak ada uang pecahan. Besoknya langsung dibalikin,” katanya.

Keterangan Risma berseberangan dengan pengakuan awal pelaku. Saat ditangkap, Syahrama mengatakan ia membunuh Sevi karena merasa ditipu—dijanjikan menjadi PNS setelah menyerahkan uang Rp 5 juta. Namun, hasil pendalaman oleh Satreskrim Polres Gresik menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak sesuai kenyataan.

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasatreskrim Polres Gresik, dalam keterangannya menegaskan bahwa janji PNS tidak pernah diberikan oleh Sevi. Setelah interogasi mendalam, pelaku mengakui bahwa yang dijanjikan adalah pekerjaan sebagai cleaning service, bukan PNS.

Polisi masih mendalami soal uang Rp 5 juta dan belum merilis secara resmi hasil investigasi transaksi tersebut. “Nanti secara rinci kami sampaikan dalam rilis resmi Kapolres. Saat ini masih kami uji keterangan tersangka,” jelas Abid.

Selain motif, polisi juga telah menerima hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban. Hasilnya menegaskan bahwa cairan tersebut bukan sperma pelaku, melainkan berasal dari alat vital korban sendiri.

“Kita sampaikan bahwa tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban,” tegas Abid, mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan seksual terhadap Sevi.

Meski hasil toksikologi korban belum keluar, proses penyelidikan menunjukkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. Pelaku memancing korban dengan alasan pekerjaan freelance di toko fotokopi miliknya di Urangagung, Sidoarjo.

Pada Sabtu sore, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Ia tak memberi tahu siapa pun tentang tujuan pertemuan itu. Setelah masuk, ia langsung dibawa ke ruang kerja pelaku.

Di sana, menurut keterangan pelaku, ia mulai menagih uang yang disebutnya telah diberikan. Namun, Sevi tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Pada titik itu, Syahrama melancarkan aksi brutal yang telah ia siapkan.

Tanpa banyak kata, pelaku memukul belakang kepala Sevi menggunakan alat pemotong kertas berkali-kali. Korban sempat melawan, namun tak berdaya hingga akhirnya tewas di tempat kejadian.

Setelah memastikan korban meninggal, Syahrama membungkus jasad dengan plastik hitam dan kardus. Ia melapisi paket tersebut dengan tali rafia dan lakban, lalu menyusunnya agar muat di atas motor korban, Honda Beat.

Kasatreskrim Gresik memastikan bahwa pelaku bertindak seorang diri. “Sejauh ini tunggal. Kami terus mendalami apakah pembunuhan murni atau berencana,” kata AKP Abid Uais.

Pelaku lalu mengajak temannya ke Kedamean dengan dalih sedang membawa tembakau. Teman tersebut tidak mengetahui bahwa kantong berisi jasad manusia. “Ngakunya membawa tembakau, jadi temannya tidak tahu,” jelas Abid.

Setelah sampai di pinggir Jalan Raya Kedamean, jasad Sevi dibuang begitu saja. Tak lama setelah itu, pelaku bersama temannya kembali ke Sidoarjo, menyisakan misteri yang akhirnya terungkap berkat laporan warga.

Temuan jasad menggegerkan warga sekitar yang curiga karena bau menyengat dari kardus. Mereka melaporkan ke kepolisian, yang langsung melakukan identifikasi dan pengumpulan barang bukti.

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan Dusun Bibis, Desa Menganti, Gresik. Saat ditangkap pada Minggu malam, 27 Juli 2025, pelaku sempat melawan dan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik dan menghadapi ancaman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara keluarga dan sahabat Sevi masih diselimuti duka dan tuntutan keadilan.

Menurut mereka, Sevi bukanlah pelaku penipuan seperti yang digambarkan pelaku. Ia adalah sosok yang bertanggung jawab, rajin, dan penuh empati. Dan kematiannya bukan hanya tragedi personal, tapi juga gambaran kerasnya dunia yang kerap memperdaya orang baik.