Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mulai 5 Agustus

Featured Image

Pengumuman Jadwal SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2025. Pengumuman ini berlaku mulai hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025. Informasi yang disampaikan mencakup lokasi ujian, waktu tes, dan sesi ujian masing-masing peserta.

Tahapan ini menjadi fase penting dalam proses rekrutmen sekolah kedinasan. Jalur pendidikan ini selama ini diminati karena menawarkan pengangkatan langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi lulusannya. Untuk itu, persiapan matang dan kedisiplinan sangat diperlukan agar bisa melewati setiap tahap seleksi.

Sekolah Kedinasan: Jalur Menuju Karier ASN

Sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan berbagai kementerian atau lembaga pemerintahan. Beberapa sekolah kedinasan yang populer antara lain:

  • PKN STAN (Kementerian Keuangan)
  • IPDN (Kementerian Dalam Negeri)
  • STIN (Badan Intelijen Negara)
  • Poltekim & Poltekip (Kementerian Hukum dan HAM)

Lulusan dari sekolah-sekolah ini biasanya langsung diangkat sebagai ASN tanpa perlu melalui tes CPNS reguler. Proses pendaftaran untuk seleksi tahun ini ditutup pada 18 Juli 2025. Setelah itu, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 22 Juli 2025. Peserta yang lolos kini mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap SKD.

Pelaksanaan SKD dengan Sistem CAT BKN

Seleksi Kompetensi Dasar akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Metode ini dirancang untuk memastikan transparansi, akurasi, dan objektivitas penilaian. Setiap peserta wajib hadir minimal 90 menit sebelum sesi ujian dimulai untuk proses registrasi dan persiapan. Jika peserta terlambat atau tidak hadir sama sekali, maka mereka dinyatakan gugur dan tidak diberi kesempatan mengikuti SKD.

Materi Tes dan Bobot Penilaian SKD

SKD terdiri dari tiga komponen utama:

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 soal
  2. Jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5
  3. Tidak menjawab = 0

  4. Tes Intelegensi Umum (TIU) – 35 soal

  5. Jawaban benar: 5 poin
  6. Salah atau tidak menjawab: 0 poin

  7. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 soal

  8. Jawaban benar: 5 poin
  9. Salah atau tidak menjawab: 0 poin

Ambang Batas Kelulusan Berdasarkan Kategori Peserta

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025, ambang batas kelulusan dibagi menjadi dua kategori:

A. Peserta Reguler

  • TKP: Minimal 156
  • TIU: Minimal 80
  • TWK: Minimal 65
  • Lulus berdasarkan peringkat terbaik 2 kali jumlah formasi

B. Peserta Afirmasi (Orang Asli Papua & Daerah Afirmasi)

  • Nilai total minimal: 281
  • TIU: Minimal 55
  • Lulus berdasarkan peringkat terbaik 3 kali jumlah formasi

Setelah melewati SKD, peserta akan melanjutkan ke Seleksi Lanjutan I, yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing sekolah kedinasan. Setiap instansi memiliki kebijakan dan kriteria sendiri dalam menentukan mekanisme seleksi lanjutan.

Pentingnya Memantau Informasi Resmi

Pemerintah mengimbau peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui portal resmi Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan dan laman instansi masing-masing. Hal ini penting untuk menghindari tertinggalnya jadwal penting atau terjebak dalam informasi tidak valid.

Dengan dimulainya tahapan SKD, perjuangan peserta menuju kursi di sekolah kedinasan resmi memasuki babak penting. Persiapan matang, kedisiplinan waktu, dan pemahaman materi akan menjadi kunci utama meraih hasil maksimal. Semangat untuk semua pejuang sekolah kedinasan 2025!