Hadapi Perubahan Kesehatan Modern, Universitas Langlangbuana Bandung Luncurkan Prodi S2 Hukum Kesehatan

Featured Image

Perkembangan Teknologi Digital dalam Pelayanan Kesehatan

Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan kesehatan. Di satu sisi, inovasi ini membuka peluang besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru terkait regulasi, perlindungan data hingga kepastian hukum bagi penyedia dan penerima layanan.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana (UNLA). Tema yang diangkat dalam seminar ini adalah “Tantangan dan Peluang Hukum Kesehatan di Era Digital: Hukum Kesehatan di Tengah Dinamika Teknologi dan Kebutuhan Layanan Kesehatan Modern”. Acara ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, tenaga kesehatan, akademisi hingga masyarakat umum.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Dalam rangka mendorong transformasi hukum di bidang kesehatan, UNLA melakukan penandatanganan MoU bersama sembilan lembaga profesi di bidang kesehatan. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien.

Selain itu, UNLA juga merespons dinamika ini dengan membuka program studi (prodi) baru Magister Hukum Kesehatan. Jurusan pascasarjana ini diharapkan dapat mencetak para profesional di bidang kesehatan yang tidak hanya memahami pelayanan kesehatan tetapi juga legalitas yang melindungi mereka.

Menyongsong Ekosistem Kesehatan Digital yang Aman dan Inklusif

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Irjen Pol. Dr. dr. Asep Hendradian, Sp.An-TI., Subsp.IC(K), M.Kes. menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh untuk masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap warga negara harus memiliki akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, baik preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Ia juga menyebutkan perkembangan teknologi digital seperti rekam medis elektronik, telemedisin, dan kecerdasan buatan yang memudahkan pelayanan kesehatan. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru yang perlu diantisipasi. Isu seperti perlindungan data pasien, kesenjangan akses, dan kejelasan tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan digital menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Menurutnya, pembaruan regulasi dalam peningkatan literasi digital bagi tenaga medis harus berjalan seiring dengan kolaborasi antara pembuat kebijakan, penegak hukum, akademisi, dan praktisi kesehatan. Kemajuan teknologi dan penguatan hukum harus berjalan seiring untuk menjamin hak dan keselamatan setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Inovasi Pendidikan: Pembukaan Prodi Magister Hukum Kesehatan

Perkembangan teknologi dalam sektor kesehatan turut memunculkan berbagai isu hukum yang kompleks yang perlu dipelajari secara berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan ini, Rektor Universitas Langlangbuana (UNLA), Irjen Pol (P) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.M. mengatakan bahwa UNLA akan segera membuka program studi (studi) baru, yaitu S2 Magister Hukum Kesehatan.

Kamil Razak menjelaskan bahwa UNLA telah melakukan rapat teknis dengan berbagai pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan. Ia menilai bahwa prodi ini sangat penting karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki program studi serupa.

Selain itu, UNLA seringkali diminta bantuan oleh berbagai tenaga medis untuk memberikan perlindungan hukum bagi mereka. Alasannya karena UNLA memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diprioritaskan pada pihak keluarga besar UNLA, tenaga medis, dan masyarakat umum. Praktek hukum LBH-nya tidak berorientasi kepada materi, melainkan pro bono, jadi tanpa bayar.

Optimisme terhadap Program Magister Hukum Kesehatan

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tri Bhakti Langlangbuana (YPTBL), Komjen Pol. (P) Drs. H. Nana Setia Permana menyampaikan optimismenya terhadap lahirnya prodi baru di bidang Hukum Kesehatan. Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rumusan yang bermanfaat serta mendukung suksesnya pendirian Prodi Magister Hukum Kesehatan di UNLA.

Program studi ini menjadi terobosan besar dalam bidang kesehatan di Indonesia. Dengan kompleksitas dan masalah terkait masalah hukum di layanan kesehatan yang tidak sedikit, program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan era digital.