Heboh Bendera One Piece, PDIP dan Pakar Kritik Pemerintah

Featured Image

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Jelang HUT ke-80 RI

Saat ini, masyarakat Indonesia khususnya kalangan muda sedang memperhatikan fenomena pengibaran bendera yang terinspirasi dari komik dan anime Jepang, One Piece. Bendera tersebut sering ditemukan di pagar rumah atau kendaraan, terutama menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Fenomena ini menimbulkan berbagai reaksi, baik positif maupun negatif.

Bendera One Piece memiliki gambar tengkorak dengan topi jerami, yang merupakan simbol dari karakter utama, Monkey D. Luffy. Di dunia fiksi, bendera ini melambangkan perlawanan terhadap pemerintahan otoriter dan penindasan. Namun, di Indonesia, bendera ini kini menjadi ikon yang dikaitkan dengan kritik terhadap sistem pemerintahan.

Beberapa tokoh politik memberikan pandangan mengenai hal ini. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, tidak setuju jika pengibaran bendera ini dianggap sebagai tindakan makar. Menurutnya, tindakan tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini. Ia menilai bahwa pemerintah sebaiknya melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik simbolik yang bisa menjadi bahan introspeksi.

Sebaliknya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai bahwa pengibaran bendera ini bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya. Ia berpendapat bahwa tindakan ini merupakan kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara dan provokasi menjelang peringatan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini harus ditindak tegas.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa negara tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera ini. Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai upaya makar atau bentuk perlawanan terhadap negara. Feri menjelaskan bahwa pengibaran bendera ini justru bisa dimaknai sebagai bentuk ekspresi dan kritik yang sah secara konstitusional.

Feri juga menekankan pentingnya sikap terbuka dari pemerintah terhadap perbedaan cara pandang yang berkembang di masyarakat. Ia menilai bahwa negara seharusnya berterima kasih terhadap kritik warga karena itu menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap kinerja pemerintah. Ia menyarankan agar pemerintah menyikapi fenomena ini secara positif sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan pendapat. Feri menegaskan bahwa ketentuan ini memberikan orang kebebasan untuk menyampaikan pikirannya dan pendapatnya. Ia menyarankan agar pemerintah tidak merasa baper terhadap kritik yang muncul.

Bendera One Piece sendiri merupakan simbol yang digunakan oleh kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates). Di balik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda. Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang.

Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan. Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah.

Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan. Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan. Logo ini menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar: menjadi Raja Bajak Laut.

Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani. Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut. Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.

Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka, Thousand Sunny.