OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah di Bandung, Literasi Naik dari 9 ke 43 Persen

Upaya OJK dalam Memperluas Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Bandung. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SYAFIF sebelumnya yang telah digelar di Tangerang dan Palembang. Dalam pelaksanaannya, OJK bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).
Event yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Agustus 2025 di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung ini tidak hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga menyajikan berbagai aktivitas edukatif. Ada talkshow yang menarik, lomba anak-anak, pertunjukan seni, serta doorprize yang menarik minat masyarakat. Semua ini dirancang agar masyarakat lebih terlibat dan memiliki pengalaman langsung terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penguatan sektor keuangan syariah adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Ia menyebutkan bahwa capaian literasi keuangan syariah meningkat dari 9 persen menjadi 43 persen, yang merupakan kemajuan yang menggembirakan. Namun, tantangan di masa depan tetap besar.
Friderica menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, baik dari regulator dan pelaku industri maupun dari kesiapan masyarakat. Dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan, ia optimistis keuangan syariah dapat menjadi pilar penting pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Potensi Besar Jawa Barat dalam Ekonomi Syariah
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Budi Kurnia, menyampaikan bahwa Bandung merupakan lokasi strategis untuk pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional. Dengan lebih dari 13.000 pesantren, Jawa Barat memiliki potensi besar dan ditargetkan menjadi provinsi unggulan dalam ajang Adinata Syariah ke depan.
Ia menyebutkan bahwa Bandung sangat potensial menjadi episentrum ekonomi syariah. Jika tantangan di Jawa Barat bisa diatasi, maka seperempat tantangan ekonomi syariah nasional ikut terselesaikan. Pemerintah Daerah Jawa Barat pun menegaskan dukungannya dengan terus mempererat sinergi bersama OJK, Bank Indonesia, KDEKS, dan pelaku industri keuangan syariah untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah.
Program Edukasi dan Sinergi yang Kuat
Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, serta Direktur Eksekutif KDEKS Jawa Barat Diana Sari.
Sebagai bagian dari strategi literasi sejak usia dini, OJK meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung. Program ini menggandeng sejumlah bank syariah untuk memberikan akses perbankan kepada pelajar dan menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah pilot project KEJAR tahun 2025.
Selain itu, OJK juga memperkuat implementasi program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) dengan mengukuhkan agen layanan keuangan syariah berbasis komunitas. Dalam ajang SYAFIF Bandung, dilakukan pengukuhan agen pergadaian dan pembiayaan syariah sebagai wujud realisasi business matching sektor pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Kesepakatan Bersama untuk Meningkatkan Ekosistem
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat, dan perwakilan perbankan syariah sebagai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Jawa Barat.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, OJK berharap keuangan syariah dapat tumbuh sebagai ekosistem yang kuat dan inklusif, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, dan memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional yang adil dan berkelanjutan.