Sugondo Makmur, Guru Bahasa Inggris yang Kini Menjadi Sekda Gorontalo

Sugondo Makmur, Guru Bahasa Inggris yang Kini Menjadi Sekda Gorontalo

Profil Sugondo Makmur, Sekda Kabupaten Gorontalo

Sugondo Makmur kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. Pria yang lahir di Bone Pantai pada 19 September 1971 ini memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup panjang. Dari dunia pendidikan hingga puncak birokrasi, perjalanan karier Sugondo tercatat dalam berbagai bidang, mulai dari organisasi, pemerintahan hingga pengabdian publik.

Latar Belakang Pendidikan

Sugondo memulai pendidikan dasarnya di SDN 4 Tombulilato. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke SMP Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango. Minatnya terhadap dunia pendidikan membawanya menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Gorontalo dan lulus pada tahun 1996. Ia kemudian meraih gelar magister dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada tahun 2006.

Selama masa kuliah, Sugondo dikenal aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pertimbangan Mahasiswa (BPM) STIKIP Gorontalo pada 1994, lalu setahun kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Kiprahnya juga meluas ke organisasi eksternal kampus, seperti Wakil Ketua Bidang PTKP dan PA HMI Cabang Gorontalo serta Wakil Sekretaris DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo pada era kepemimpinan Sul A Moito dan Iwan Mustapa.

Peran dalam Organisasi dan Masyarakat

Di bidang kemasyarakatan, Sugondo dipercaya menjadi Ketua Harian Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Gorontalo. Saat ini, ia masih aktif sebagai Ketua Dewan Pakar Majelis Daerah KAHMI Bone Bolango. Ia juga pernah memimpin gerakan kepanduan sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bone Bolango periode 2015–2020.

Awal Karier di Dunia Pendidikan dan Birokrasi

Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Sugondo mengawali karier sebagai guru Bahasa Inggris di SMP Negeri 1 Duhiada’a, Kabupaten Pohuwato. Dari ruang kelas, kariernya berkembang sebagai Kepala Seksi Kurikulum di Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo, hingga akhirnya ditugaskan ke Kabupaten Bone Bolango.

Tahun 2002–2003 menjadi titik balik kariernya di birokrasi, saat ia diangkat sebagai Camat Bone. Setelah itu, berbagai jabatan strategis pernah ia emban, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango pada 11 Mei 2022. Ia juga sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di kabupaten yang sama.

Pemilihan dan Pelantikan sebagai Sekda

Nama Sugondo mencuat dalam seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo. Ia bersaing dengan dua kandidat kuat lainnya, Cokro Katili dan Abdul Manaf Dunggio. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Sugondo sebagai Sekda definitif pada Juni 2025.

Pelantikannya sempat tertunda karena Bupati Gorontalo menunggu penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD Perubahan, serta memilih hari baik. Akhirnya, pada 5 Agustus 2025, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi melantik Sugondo Makmur sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.

Harta Kekayaan Sugondo Makmur

Sugondo Makmur terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Januari 2023. Total harta kekayaan Sugondo mencapai Rp585,8 juta, atau tepatnya Rp585.822.280.

Harta kekayaan Sugondo terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, dan kas. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • A. Tanah dan Bangunan: Rp675.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 680 m²/442 m² di Kabupaten Bone Bolango. Harta ini diperoleh dari hasil sendiri dan warisan.

  • B. Alat Transportasi dan Mesin: Nihil

  • C. Harta Bergerak Lainnya: Rp65.000.000

  • D. Surat Berharga: Nihil

  • E. Kas dan Setara Kas: Rp822.280

  • F. Harta Lainnya: Rp420.000.000

Sub Total Harta Kekayaan (A-F): Rp1.160.822.280
G. Utang: Rp575.000.000
Total Harta Kekayaan (Setelah Dikurangi Utang): Rp585.822.280 (Terbilang: Lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah)