Berlaku Hari Ini, Tol Solo Jogja Segmen Klaten–Prambanan Mulai Terkena Tarif, Ini Rinciannya

Featured Image

Pengenalan Tarif Tol Klaten-Prambanan Mulai Berlaku

Pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, segmen Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo yang meliputi Klaten-Prambanan resmi diberlakukan tarif. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.

Sebelumnya, ruas tol sepanjang sekitar 8,6 kilometer ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif sejak 2 Juli 2025. Segmen Klaten–Prambanan merupakan bagian dari Seksi Kartasura–Purwomartani dalam proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo yang dikelola oleh PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ), anak usaha dari konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur.

Total panjang Tol Jogja–Solo mencapai sekitar 96,57 km dan terbagi ke dalam tiga seksi besar. Pengoperasian berbayar pada segmen ini telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR, serta telah melewati uji laik fungsi oleh tim gabungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan Jalan.

Segmen ini dinyatakan layak operasi dan sudah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta unit layanan darurat.

Tarif Tol untuk Berbagai Gerbang Asal dan Tujuan

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 683/KPTS/M/2025, tarif resmi yang dikenakan untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) adalah Rp 15.000 untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Klaten ke GT Prambanan. Sementara untuk tarif terjauh dari GT Kartasura ke GT Prambanan ditetapkan sebesar Rp 57.000.

Berikut daftar tarif tol berdasarkan gerbang asal dan tujuan serta golongan kendaraan:

  • Dari Kartasura ke Prambanan:
  • Golongan I: Rp57.000
  • Golongan II: Rp85.500
  • Golongan III: Rp85.500
  • Golongan IV: Rp114.500
  • Golongan V: Rp114.500

  • Dari Banyudono ke Prambanan:

  • Golongan I: Rp53.500
  • Golongan II: Rp80.500
  • Golongan III: Rp80.500
  • Golongan IV: Rp107.000
  • Golongan V: Rp107.000

  • Dari Polanharjo ke Prambanan:

  • Golongan I: Rp32.500
  • Golongan II: Rp49.000
  • Golongan III: Rp49.000
  • Golongan IV: Rp65.000
  • Golongan V: Rp65.000

  • Dari Klaten ke Prambanan:

  • Golongan I: Rp15.000
  • Golongan II: Rp22.500
  • Golongan III: Rp22.500
  • Golongan IV: Rp30.000
  • Golongan V: Rp30.000

  • Dari Prambanan ke Klaten:

  • Golongan I: Rp15.000
  • Golongan II: Rp22.500
  • Golongan III: Rp22.500
  • Golongan IV: Rp30.000
  • Golongan V: Rp30.000

  • Dari Prambanan ke Polanharjo:

  • Golongan I: Rp32.500
  • Golongan II: Rp49.000
  • Golongan III: Rp49.000
  • Golongan IV: Rp65.000
  • Golongan V: Rp65.000

  • Dari Prambanan ke Banyudono:

  • Golongan I: Rp53.500
  • Golongan II: Rp80.500
  • Golongan III: Rp80.500
  • Golongan IV: Rp107.000
  • Golongan V: Rp107.000

  • Dari Prambanan ke Kartasura:

  • Golongan I: Rp57.000
  • Golongan II: Rp85.500
  • Golongan III: Rp85.500
  • Golongan IV: Rp114.500
  • Golongan V: Rp114.500

Sistem Transaksi Tertutup dan Persiapan Pengguna Jalan

Meskipun telah berbayar, sistem transaksi tol tetap menggunakan sistem tertutup yang mewajibkan pengguna jalan untuk menggunakan kartu e-toll sejak gerbang masuk hingga keluar. Hal ini juga mendukung integrasi dengan jaringan tol Trans-Jawa lainnya.

PT JMJ mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek saldo kartu tol sebelum masuk, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas selama melintasi jalur tol ini.

Pengoperasian ruas tol ini disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah pengemudi dan warga mengaku perjalanan menjadi lebih cepat dan nyaman. Tol Klaten–Prambanan mampu memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Yogyakarta yang sebelumnya lebih dari dua jam, menjadi kurang dari dua jam. Tol ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan strategis nasional, termasuk akses menuju destinasi wisata seperti Candi Prambanan dan kawasan Yogyakarta bagian timur.