Kemendagri: KENCANA Perkuat Penanggulangan Bencana Daerah

Featured Image

Kecamatan Tangguh Bencana sebagai Solusi untuk Meningkatkan Kapasitas Daerah

Di tengah tantangan yang dihadapi oleh berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah dengan risiko bencana tinggi, pentingnya pengelolaan bencana secara sistemik dan kolaboratif semakin terasa. Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, memiliki nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 136.11 dengan kelas risiko sedang pada tahun 2024 lalu. Di tingkat kabupaten, Kabupaten Penajam Paser Utara mencatatkan IRB sebesar 131.81 dengan kelas risiko sedang di empat kecamatan, 24 kelurahan, dan 30 desa.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan kompleksitas geografis dan luasnya wilayah yang membuat beberapa desa dan kelurahan berada dalam daerah rawan bencana. Oleh karena itu, pendekatan sistemik dan penguatan kapasitas di tingkat kecamatan menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman bencana.

Menurut Safrizal, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara memperkuat urgensi tindakan pencegahan dan mitigasi bencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), yang bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM Sub-Urusan Bencana) di seluruh masyarakat.

Peran KENCANA dalam Peningkatan Kapasitas Daerah

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Dalam penerapannya, pemerintah daerah harus berpedoman pada SPM Sub-Urusan Bencana. KENCANA, sebagai sebuah gerakan, memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode sesuai dengan dinamika lokal, karakter risiko, dan kemampuan masing-masing daerah.

Safrizal menjelaskan bahwa keterlibatan kecamatan dalam KENCANA akan berkontribusi signifikan dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Fokus utama adalah tiga layanan dasar yang harus ditingkatkan, sehingga pemerintah daerah dapat memberikan layanan yang lebih baik dan respons yang lebih cepat.

Tantangan dalam Penerapan SPM Sub-Urusan Bencana

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyatakan bahwa masih banyak daerah yang menghadapi kesulitan dalam penerapan SPM Sub-Urusan Bencana. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya komitmen dari kepala daerah, minimnya anggaran, serta keterbatasan personil dan sumber daya pelaksanaan SPM.

Untuk membantu daerah dalam hal ini, BNPB melakukan berbagai upaya seperti penyusunan kebijakan, pedoman, dan petunjuk pelaksanaan SPM Sub-Urusan Bencana. Selain itu, BNPB juga melibatkan mitra non pemerintah atau mitra pembangunan dalam mendukung pelaksanaan SPM tersebut.

Rekomendasi untuk Maksimalkan Potensi KENCANA

Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Dody Virgo Sinaga, menjelaskan bahwa program KENCANA diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengakselerasi peningkatan kapasitas daerah dalam bidang penanggulangan bencana. Namun, implementasi program ini juga menghadapi tantangan, salah satunya adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen bencana.

Dody mengusulkan empat rekomendasi untuk memaksimalkan potensi KENCANA. Pertama, peningkatan pemahaman dan kapasitas camat serta jajarannya menjadi prioritas utama agar kebijakan penanggulangan bencana dapat diintegrasikan secara efektif ke dalam program kerja harian. Kedua, optimalisasi alokasi anggaran dan sumber daya yang tersedia agar setiap dana digunakan secara efisien, termasuk dalam kegiatan gladi kesiapsiagaan.

Rekomendasi ketiga adalah menjaring peluang pendanaan kreatif melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat, seperti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan/industri untuk mendukung upaya mitigasi bencana. Terakhir, penguatan sinergi dan kolaborasi antar-lembaga di tingkat daerah agar target peningkatan kapasitas daerah dapat tercapai, sehingga Indonesia menjadi lebih tangguh menghadapi bencana di masa depan.

Pengukuhan Program KENCANA di Kabupaten Penajam Paser Utara

Program KENCANA di Kabupaten Penajam Paser Utara resmi dikukuhkan oleh Edy Suharmanto, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK), Kemendagri, didampingi oleh Sekda Kabupaten PPU, Drs. H. Tohar, MM. Safrizal Zakaria Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Australia yang turut mendukung inisiasi Gerakan KENCANA melalui Program SIAP SIAGA.