Kunjungi Kos Arya Daru, Mantan Wakapolri Kritik Jendela Kamar dan Dua Diplomat: Harus Dievaluasi

Kunjungi Kos Arya Daru, Mantan Wakapolri Kritik Jendela Kamar dan Dua Diplomat: Harus Dievaluasi

Penemuan Korban di Kamar Kos dan Pemeriksaan Awal

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengunjungi kamar kos Arya Daru Pangayunan, yang berada di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Ia menyoroti kondisi kamar tersebut serta dua rekan kerjanya dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Arya Daru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan wajah terlilit lakban di kamar indekosnya pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Permintaan untuk membuka kamar kos suaminya datang dari istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri. Ia meminta penjaga kos, Siswanto, untuk membuka kamar tersebut. Meta Ayu berjanji akan mengganti biaya penggantian jika kamar rusak. Penjaga kos lalu mencoba membuka jendela kamar Arya Daru untuk melihat kondisi korban. Oegroseno menyatakan bahwa posisi jendela setelah dicongkel perlu didalami lebih lanjut.

Penyidik dapat meminta analisa dari insinyur untuk mengetahui seberapa rusak engsel atau kayu jendela tersebut. Oegroseno menilai hal ini penting untuk memastikan apakah ada tanda-tanda paksaan atau tidak. Ia juga menyebut bahwa proses pembukaan kamar harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak bukti-bukti yang ada.

Selain itu, Arya Daru diketahui telah berpisah dengan dua rekan kerjanya, Dion dan Vara, dari Grand Indonesia. Oegroseno menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak perjalanan Arya hingga ditemukan tewas di kamar kos perlu dievaluasi secara mendalam. Ia menyarankan agar jendela yang dicongkel direkonstruksi untuk memperjelas kondisi awalnya.

Perjalanan dan Keberadaan Arya Daru

Sebelum kejadian tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa Arya terlihat berbelanja di Mal Grand Indonesia bersama Vara—bukan istrinya—pada Senin (7/7/2025). Vara disebut memiliki hubungan dekat dengan Arya dan telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Setelah berbelanja, Arya memesan taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sekitar 200–300 meter perjalanan, Arya tiba-tiba meminta sopir mengubah arah ke Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat. Di rooftop lantai 12 gedung tersebut, Arya berada selama 1 jam 26 menit. Ia membawa tas gendong dan tas belanja, namun saat turun, kedua barang tersebut sudah hilang. Polisi menemukan tas dan ransel Arya tertinggal di tangga darurat lantai yang sama.

Wira membenarkan rangkaian peristiwa tersebut dan menyebut Vara sebagai “teman belanja” Arya pada hari itu. Perubahan arah taksi dan keberadaan Arya di rooftop menjadi bagian penting dalam rekonstruksi kronologi kejadian.

Rekaman CCTV dan Pengawasan Terhadap Dua Rekan

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya sempat ditemani dua rekan kerja, Vara dan Dion, saat mengunjungi Grand Indonesia. Mereka sempat bersama, lalu berpisah. Arya kemudian menuju rooftop Gedung Kemlu, membawa belanjaan berupa pakaian—yang kemudian ditinggalkan di tangga darurat.

Polisi telah memeriksa Vara dan Dion, namun enggan mengungkap detail hubungan mereka dengan Arya. “Sudah diambil keterangannya, tapi soal hubungan kami tidak bisa sampaikan,” ujar Wira. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel.

Pihak kepolisian juga menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini.

Proses Penyelidikan dan Buktibukti yang Ditemukan

Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner dalam menemukan titik terang. Mulai dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian Arya Daru.

Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar pada Selasa (29/7/2025), polisi belum menemukan adanya peristiwa pidana. Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item, antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, dan lainnya. Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga. Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang. Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.

Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri. Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.