Prabowo Beri Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Wilayah Terpencil

Kebijakan Baru untuk Dokter di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan
Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah penting dalam memberikan perhatian khusus kepada para dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah-daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah-wilayah tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 telah menetapkan tunjangan khusus bagi tenaga medis ini.
Besaran Tunjangan dan Jadwal Pemberian
Dalam Perpres tersebut, setiap dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bekerja di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan akan menerima tunjangan sebesar Rp 30.012.000 per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka di daerah dengan akses terbatas.
Pada tahap awal, sebanyak 1.100 dokter akan menerima tunjangan ini. Penerimaan tunjangan ini ditujukan khususnya bagi mereka yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar kebijakan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di wilayah terpencil.
Prioritas Wilayah Penerima
Pemilihan wilayah yang menjadi penerima tunjangan ini didasarkan pada beberapa kriteria utama. Antara lain, daerah dengan keterbatasan akses, daerah yang kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah-daerah yang membutuhkan bantuan lebih.
Pelatihan dan Pembinaan Karier
Selain tunjangan finansial, para dokter spesialis dan subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis yang bekerja di daerah terpencil.
Jadwal Pencairan Tunjangan
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak Istana, tunjangan khusus ini kemungkinan besar akan cair pada bulan depan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa realisasi tunjangan ini tidak akan lama setelah keputusan presiden diambil. Namun, teknis pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain alokasi anggaran, penyediaan logistik, serta fasilitas penunjang seperti tempat tinggal, transportasi, dan pengamanan bagi tenaga medis. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, harapan besar dipegang bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Inisiatif Presiden Prabowo
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tunjangan ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diluncurkan oleh Presiden secara resmi. Meskipun belum ada detail pasti tentang tanggal peluncuran, Budi menyebutkan bahwa kemungkinan besar peluncuran akan dilakukan bersamaan dengan peresmian Rumah Sakit PON di Jakarta.
Selain itu, dalam pertemuan yang sama, Budi juga melaporkan rencana peresmian tiga rumah sakit besar oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat. Ketiga rumah sakit tersebut mencakup RS PON di Jakarta, rumah sakit Kemenkes di Jayapura, dan rumah sakit jantung khusus di Solo yang merupakan hibah dari Raja Uni Arab Emirat.
Target Capaian Cek Kesehatan Gratis
Presiden Prabowo juga menargetkan capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 20 juta orang pada 17 Agustus. Sampai tanggal 4 Agustus, jumlah pengguna CKG sudah mencapai 17 juta orang. Dengan target ini, Presiden berharap bisa menciptakan pencapaian yang baik dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia.