Cara Mudah Daftar KJP Plus via HP dan Sekolah, Dapat Bantuan Rp250 Ribu

Cara Mudah Daftar KJP Plus via HP dan Sekolah, Dapat Bantuan Rp250 Ribu

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Bantuan PIP 2025

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin menghimpit, banyak pelajar di Jakarta masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Hal ini terutama dialami oleh siswa dari keluarga kurang mampu yang sering kali harus berhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program bantuan pendidikan bernama KJP Plus.

Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp250.000 per bulan, dengan pembagian dua kali, yaitu Rp135.000 dan Rp115.000. Bantuan ini ditujukan untuk membantu siswa dalam membiayai kebutuhan pendidikan mereka. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi siswa jenjang SMP/MTs yang diberikan nominal hingga Rp750.000.

Cara Mendaftar KJP Plus Melalui HP

Pendaftaran KJP Plus bisa dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel, sehingga memudahkan akses bagi siswa. Berikut langkah-langkahnya:

  • Terdaftar di DTKS
    Pastikan nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini merupakan syarat utama sebagai penerima bantuan.

  • Akses Situs Resmi KJP
    Kunjungi website resmi di https://kjp.jakarta.go.id untuk melihat informasi pendaftaran, jadwal, dan status penerima.

  • Gunakan NIK/NISN untuk Verifikasi
    Masukkan NIK atau NISN sesuai kolom yang tersedia untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima.

  • Ikuti Instruksi Pendaftaran
    Ikuti petunjuk pendaftaran secara online yang tersedia. Jika lolos seleksi, akan ada pemberitahuan resmi sebagai penerima KJP Plus.

Cara Mendaftar KJP Plus Melalui Sekolah

Selain melalui situs resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung lewat pihak sekolah. Prosesnya lebih mudah karena dibantu langsung oleh guru atau staf. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar di DTKS
    Calon peserta wajib masuk dalam DTKS. Jika belum, orang tua bisa mengurus pendaftaran ke kelurahan setempat.

  • Siapkan Dokumen Persyaratan
    Siapkan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, KIP (jika ada), surat keterangan tidak mampu, dan NISN anak.

  • Serahkan ke Sekolah
    Bawa seluruh dokumen ke sekolah. Pihak sekolah akan memproses dan menginput data ke sistem KJP Plus milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

  • Menunggu Verifikasi dan Pengumuman
    Setelah proses seleksi selesai, daftar penerima KJP Plus akan diumumkan melalui sekolah atau situs resmi.

Besaran Dana KJP Plus Sesuai Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan siswa. Misalnya, untuk SD, SMP, dan SMA/SMK, jumlah bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tingkat.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025

Selain KJP Plus, Pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari jenjang SMP/MTs yang memenuhi kriteria, dengan nominal mencapai Rp750.000. Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa dan dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti alat tulis, membayar SPP, dan perlengkapan belajar lainnya.

Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besar bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan. Berikut rinciannya:

  • SD/MI/Sederajat
  • Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000

  • SMP/MTs/Sederajat

  • Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

  • SMA/MA/Sederajat

  • Kelas 10–11: Rp1.000.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025

Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga periode (termin):

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

Catatan: Jadwal pencairan bisa bervariasi tergantung wilayah dan proses administratif sekolah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025

Siswa dapat melakukan pengecekan secara daring (online) dengan langkah berikut:

  • Kunjungi situs: pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  • Klik menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Klik tombol "Cari"
  • Jika terdaftar, informasi penerima akan langsung tampil

Cara Mencairkan Dana PIP

Jika Anda telah dinyatakan sebagai penerima, dana dapat dicairkan dengan:

  • Datang ke bank (teller) dengan membawa buku tabungan dan kartu debit
  • Atau menarik dana melalui ATM

Siswa SD dan SMP diwajibkan didampingi oleh orang tua atau wali saat proses pencairan. Catatan penting: Pastikan rekening SimPel Anda sudah diaktifkan. Jika tidak diaktifkan sebelum batas waktu yang ditentukan, dana bantuan akan hangus dan tidak bisa dicairkan.

Program Indonesia Pintar (PIP) Juli 2025 memberikan bantuan hingga Rp750.000 bagi siswa SMP untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan. Segera periksa status penerimaan dan lakukan pencairan sesuai prosedur yang berlaku agar bantuan tidak hangus.