Daftar Bansos Cair Agustus 2025, Ada 7 Jenis Termasuk BSU, Cek Daftarmu Di Sini

Featured Image

Cara Mengecek Apakah NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial

Bantuan sosial (bansos) merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, baik berupa uang tunai, barang, maupun jasa. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bansos bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu atau rentan terhadap risiko sosial. Dana bansos berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan setiap bulannya pemerintah menyalurkan bansos melalui berbagai program.

Salah satu cara untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos adalah dengan melakukan pengecekan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cek bansos.
  2. Masukkan data seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data KTP.
  4. Ketik kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025

Pada bulan Agustus 2025, beberapa bansos akan terus dicairkan, antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September. Selain itu, pemerintah juga menambahkan komponen baru, yaitu bagi korban pelanggaran HAM berat beserta keluarganya. Berikut rincian nominal bansos PKH per kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0–6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT senilai Rp200.000 per bulan akan disalurkan melalui kartu sembako. Pencairan BPNT biasanya dilakukan bersamaan dengan PKH, namun bisa berbeda di setiap daerah.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Program ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

5. Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG)

MBG adalah program Presiden Prabowo yang mulai diberlakukan pada Januari 2025. Selama masa puasa dan libur Lebaran, program ini dihentikan sementara dan akan kembali berjalan pada April 2025.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan siswa dari keluarga miskin. Pada Agustus 2025, PIP masih berada pada tahap Termin 2 hingga September. Rincian besaran bantuan untuk berbagai jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU diberikan kepada pekerja dan guru honorer dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat. Besaran bantuan adalah Rp300.000 untuk dua bulan, tetapi hanya dicairkan sekali. BSU 2025 bisa cair kembali di Agustus 2025, tetapi bukan sebagai bantuan tambahan. Pencairan batch 5 sampai 6 diperkirakan pada 25 Juli hingga 5 Agustus 2025, sedangkan batch 7 direncanakan pada pertengahan Agustus.