Di Usia Nyaris Seabad, Bantuan Alat Pacu Jantung Gratis Berkat JKN

Di Usia Nyaris Seabad, Bantuan Alat Pacu Jantung Gratis Berkat JKN

Pengalaman Keluarga dengan BPJS Kesehatan

Di ruang tunggu rumah sakit yang sepi, waktu terasa berjalan perlahan. Detik demi detik terasa seperti berlari pelan, menguras energi dan kekuatan mental. Erwani duduk di kursi tunggu sambil menggenggam tasbihnya erat-erat, ia terus membaca kalimat-kalimat doa.

Kisah ini dimulai ketika ibunya, Nenek Zahara, yang berusia 97 tahun harus menjalani operasi pemasangan alat pacu jantung di RSUD dr Soedarso Pontianak pada 16 Januari 2025 lalu. Sebelumnya, Nenek Zahara didiagnosis menderita bradikardia atau denyut jantung yang lambat. Denyut jantungnya hanya sekitar 30 kali per menit, jauh di bawah rata-rata normal yaitu 60-100 kali per menit. Hal ini menyebabkan penurunan kesehatan dan sering mengalami kejang.

Pada awal Januari 2025, kondisi kesehatannya memburuk hingga harus dirawat di rumah sakit. Risiko kematian mendadak menjadi ancaman nyata, sehingga dokter menyarankan tindakan pemasangan alat pacu jantung permanen. Operasi tersebut dilakukan dalam waktu sekitar dua jam dan dianggap sebagai tindakan medis terbesar yang pernah dilakukan pada pasien dengan usia lanjut.

Operasi berjalan lancar dan setelah pemulihan, denyut jantung Nenek Zahara kembali stabil. Biaya operasi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan karena Nenek Zahara telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2022. Ia hanya perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp 35 ribu. Dengan adanya program ini, keluarga tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan yang sangat mahal.

Manfaat dari BPJS Kesehatan

Nenek Zahara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN pada awal tahun 2022. Proses pendaftaran mudah dan cepat, serta pembayaran iuran bisa dilakukan secara otomatis dari rekening bank. Program ini memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Kehebatan BPJS Kesehatan tidak hanya terlihat dari layanan medis, tetapi juga dari kemudahan dalam prosedur administrasi. Misalnya, ketika Nenek Zahara meninggal pada Maret 2025, keluarga melakukan penon-aktifan kepesertaan melalui Layanan PANDAWA. Proses ini dilakukan secara online, termasuk pengajuan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.

Penyakit Jantung di Kota Pontianak

Lonjakan kasus penyakit jantung di Kota Pontianak mencatat jumlah warga yang terdiagnosis cukup besar. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak menunjukkan bahwa penyakit jantung iskemik kronis, hipertensi, dan gagal jantung adalah jenis penyakit yang paling umum. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Saptiko, menegaskan pentingnya pencegahan melalui perilaku hidup sehat.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain rutin memeriksa kesehatan, menjaga pola makan, aktif berolahraga, dan mengelola stres. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memperkuat sistem layanan kesehatan dengan menyediakan fasilitas pemeriksaan jantung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak dan memperluas program deteksi dini di tingkat Puskesmas.

Deteksi Dini dan Skrining Kesehatan

Penyakit jantung masih menjadi penyumbang pembiayaan tertinggi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data menunjukkan bahwa pembiayaan untuk layanan penyakit jantung sepanjang tahun 2024 mencapai angka Rp 19,25 triliun nasional dengan 22,5 juta kasus yang dilayani BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya preventif. Salah satu cara adalah skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui risiko penyakit kronis seperti jantung, diabetes, tuberkulosis, dan kanker.

Hasil skrining akan menunjukkan apakah risiko penyakit jantung ringan, sedang, atau berat. Jika hasilnya menunjukkan risiko tinggi, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk tindak lanjut.

BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik untuk memastikan peserta yang terdiagnosis tetap mendapatkan pemantauan kesehatan secara berkala. Dengan deteksi dini dan manajemen penyakit yang baik, diharapkan masyarakat tidak sampai mengalami komplikasi berat yang akan membebani secara fisik, mental, dan finansial.