Fakta Baru: Lakban di Kepala Arya Daru Terungkap, Dibeli Bersama Istri di Yogya

Penjelasan Mengenai Lakban Kuning di Kepala Arya Daru
Misteri kematian Arya Daru, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mulai terungkap secara bertahap. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah asal usul lakban kuning yang terlilit di kepalanya. Menurut informasi yang diperoleh oleh penyidik, lakban tersebut bukan berasal dari orang lain, melainkan milik Arya sendiri.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa lakban kuning itu dibeli oleh Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada bulan Juni 2025 di Yogyakarta. Dari keterangan saksi dan istri korban, diketahui bahwa lakban tersebut dibeli bersama-sama saat mereka berada di salah satu toko di Yogyakarta. Selain itu, masih ada sisa lakban yang ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta. Sisa lakban tersebut akan diserahkan oleh Meta kepada penyelidik untuk diverifikasi apakah identik dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Reonald juga menyampaikan bahwa lakban kuning sering digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika melakukan tugas ke luar negeri. Hal ini didasarkan pada keterangan rekan kerja dan atasan Arya. Menurutnya, lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara. Warna yang mencolok membuatnya mudah dikenali dan membantu dalam menemukan barang-barang tersebut di tempat tujuan.
Selain itu, Reonald mengungkapkan bahwa masih ada bonggol atau bagian dari lakban kuning yang tertinggal di leher Arya. Saat jenazah ditemukan, kepala korban tertutup plastik dan terlilit lakban kuning, serta bonggolnya masih lengket di sebelah kiri leher.
Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos tercatat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB. Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli 2025 malam sekira pukul 23.24 WIB.
Aktivitas Arya Sehari Sebelum Tewas
Jejak aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas pun telah diketahui. Ia sempat membeli baju di mal dan pergi ke rooftop gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam. Aktivitas Arya membeli baju disampaikan oleh kakak ipar Arya, Meta Bagus, pada 15 Juli 2025 lalu. Bagus mengungkapkan bahwa Arya sempat mengabarkan akan pulang setelah membeli baju di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah komunikasi tersebut, Arya tidak bisa dihubungi oleh adik kandungnya. Nyatanya, setelah membeli baju, Arya diduga langsung menuju rooftop gedung Kemenlu. Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keberadaan Arya terekam kamera CCTV. Ia mengatakan bahwa korban berada di rooftop pada 7 Juli 2025 sekitar 1,5 jam.
Ade Ary mengungkapkan bahwa awalnya, Arya naik menuju rooftop Gedung Kemenlu sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, korban tidak lagi membawa barang bawaannya tersebut. Gerak-gerik Arya tersebut terekam kamera CCTV.
Di sisi lain, penyelidik telah mengetahui isi dari ransel Arya yang sempat dibawa ke tersebut. Isinya adalah rekam medis Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025. Penyelidik berhasil menemukan tas tersebut pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah Arya ditemukan meninggal dunia.