Imbau Warga Mengungsi Akibat Suara Mysterious, Sekdes Donowarih Minta Jangan Dikhawatirkan Berlebihan

Penjelasan Pemerintah Desa Donowarih Mengenai Surat Edaran Mengungsi
Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait surat edaran yang dikeluarkan kepada warga yang memiliki anak kecil, bayi, lansia, atau sedang sakit untuk mengungsi sementara. Surat edaran ini dikeluarkan pada Rabu (23/7/2025) dalam rangka kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5 yang akan dihadiri oleh sound horeg.
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Ia menegaskan bahwa istilah “mengungsi” dalam surat edaran tersebut bisa dipahami secara berbeda-beda, terutama dalam bahasa Jawa yang menggunakan kata “tirah”. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa tujuan utama dari surat edaran tersebut adalah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Ary menyampaikan bahwa tidak semua warga merasa terganggu atau terzalimi dengan adanya surat edaran ini. Ia juga mengecam pihak-pihak yang mendramatisasi situasi, seolah-olah ada bencana yang terjadi. Menurutnya, hal ini justru memperkeruh suasana dan menciptakan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
“Kita perlu memahami bahwa surat edaran ini bukanlah tindakan ekstrem, melainkan upaya untuk meminimalkan risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa beberapa warga memilih untuk mengungsi secara sukarela demi kelancaran acara. Mereka memilih mengungsi ke rumah saudara atau tetangga yang tidak berada di tepi jalan raya yang akan dilewati oleh karnaval. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat mendukung kegiatan tersebut.
Tujuan dan Proses Pelaksanaan Karnaval
Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5 digelar sebagai bagian dari tradisi tahunan desa dalam rangka bersih desa dan syukuran. Acara ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan dihadiri oleh banyak pengunjung. Dalam acara ini, terdapat sekitar 11 sound horeg yang akan turut meramaikan suasana.
Ary menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polres Malang untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan acara. Selain itu, pembiayaan kegiatan sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat secara swadaya, bukan dari dana pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan.
Dalam presentasinya ke kepolisian, Ary menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan antisipasi dari pihak desa. Ia menyatakan bahwa masyarakat secara umum mendukung kegiatan tersebut, termasuk di RT 28 yang mengeluarkan kontingen menggunakan mobil hias sebagai bentuk dukungan.
Respons Warga Terhadap Surat Edaran
Beberapa warga yang tinggal di sekitar jalan raya yang akan dilewati karnaval memilih untuk mengungsi secara sukarela. Mereka memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti rumah saudara atau tetangga. Ini menunjukkan bahwa warga sangat memahami pentingnya keamanan dan kenyamanan bersama.
Ary juga menyampaikan bahwa tidak ada konflik yang terjadi akibat surat edaran ini. Sebaliknya, masyarakat memahami bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada surat edaran, kemungkinan besar akan ada dampak negatif dari sound horeg yang cukup keras.
“Jika ada warga yang terkena dampak buruk dari suara yang keras, siapa yang akan bertanggung jawab?” tanyanya.
Dengan demikian, surat edaran ini dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat, serta upaya untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman.