Kariernya di Indonesia Sejak 2008, Ternyata Kimberly Ryder Bukan WNI: Pertimbangkan Pindah

Kariernya di Indonesia Sejak 2008, Ternyata Kimberly Ryder Bukan WNI: Pertimbangkan Pindah

Profil Kimberly Ryder: Artis yang Masih Berstatus WNA Meski Sudah Aktif di Indonesia Selama 17 Tahun

Kimberly Ryder adalah salah satu artis yang cukup dikenal dalam dunia hiburan Tanah Air. Ia telah aktif sejak tahun 2008, menjadikannya sebagai salah satu tokoh yang sudah lama berkarya di Indonesia. Namun, baru-baru ini, terungkap bahwa Kimberly masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA), meskipun ia telah tinggal dan berkarya di Indonesia selama lebih dari 17 tahun.

Kimberly lahir pada tahun 1993 di Jakarta, dengan latar belakang keluarga yang memiliki keturunan Inggris dan Indonesia. Ayahnya, Nigel Ryder, merupakan pria berkebangsaan Inggris, sedangkan ibunya, Irvina Zainal, pernah menjadi finalis Puteri Indonesia 1992. Dari pernikahan tersebut, Kimberly tumbuh sebagai anak campuran yang memiliki dua budaya.

Karier Kimberly dimulai di dunia hiburan melalui serial televisi "Cahaya" pada tahun 2008. Diikuti oleh debut filmnya dalam film "Chika", di mana ia memerankan karakter Ayunda Putri. Sejak saat itu, karier Kimberly terus berkembang, dengan berbagai tawaran bermain sinetron dan film. Beberapa film populer yang pernah ia bintangi antara lain "Get Married 2", "Get Married 3", dan "Perahu Kertas".

Meskipun telah lama tinggal di Indonesia, publik umumnya mengira Kimberly adalah warga negara Indonesia (WNI). Hal ini diperkuat karena ia menikah dengan Edward Akbar, seorang aktor berketurunan Indonesia, pada tahun 2018. Namun, setelah perceraian mereka terjadi, Kimberly mengungkapkan bahwa dirinya masih berstatus WNA.

“Sampai sekarang aku masih WNA,” ujar Kimberly dalam sebuah wawancara. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu anaknya lahir di luar negeri sehingga memiliki dua kewarganegaraan. Meski begitu, ia belum memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan, karena masih ada beberapa hal yang membuatnya ragu.

Perpisahan dengan Edward Akbar dan Konflik Mobil

Pernikahan Kimberly dan Edward Akbar berlangsung selama enam tahun. Mereka dikaruniai dua anak, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpisah setelah gugatan cerai dilayangkan oleh Kimberly pada Juli 2024. Pernikahan resmi mereka berakhir pada November 2024.

Selain masalah perceraian, konflik antara keduanya juga mencakup penggelapan mobil. Mobil tersebut dititipkan oleh Kimberly kepada Edward pada Mei 2023, namun hingga Juni 2024, mobil tersebut belum dikembalikan. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi keluarga Kimberly, terutama cucu-cucunya yang harus menggunakan angkot atau bajaj untuk bepergian.

Ibu Kimberly, Irvina Zainal, bahkan membagikan kejadian ini melalui Instagram story, menunjukkan betapa sulitnya kondisi cucu-cucunya. Ia menulis, “Inilah ngajarin anak jaman kesederhanaan, pelit dan perhitungan!” Dalam unggahan tersebut, tampak dua anak Kimberly sedang menunggu bajaj di pinggir jalan.

Konflik ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Pada Juli 2025, mobil tersebut dibagikan hasil penjualannya. “Kami sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak. Alhamdulillah, terjadi kesepakatan mengenai mobil,” kata kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad.

Kimberly dan Edward sama-sama merasa bersyukur atas penyelesaian ini. “Pokoknya semuanya berakhir dengan damai, enggak ada penggelapan,” ujar Edward. Sementara itu, Kimberly menambahkan bahwa banyak hal yang telah dibicarakan dalam proses mediasi.