Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Beras Oplosan

Featured Image

Penyelidikan Kasus Beras Oplosan yang Melibatkan Enam Perusahaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan atau produsen beras yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Senin (28/7/2025), pekan depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil keenam perusahaan tersebut.

Enam perusahaan yang terlibat dalam kasus ini antara lain PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group. Surat pemanggilan telah diserahkan kepada pihak perusahaan pada Rabu (23/7/2025).

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK). Satgas ini terdiri dari penyelidik perkara korupsi yang biasanya bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Anang menegaskan bahwa Satgassus Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses penyelidikan. Hal ini penting karena kasus beras oplosan juga sedang ditangani oleh Satgas Pangan Polri.

Selain itu, penyelidik telah turun ke lapangan untuk meneliti kasus ini. Meski begitu, objek penelitian belum dapat diungkap secara rinci. Salah satu yang menjadi fokus penyelidik adalah barang yang tidak sesuai standar nasional (SNI) serta tingginya harga eceran di masyarakat.

Perhatian Presiden atas Kasus Beras Oplosan

Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan. Prabowo menegaskan bahwa praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menyampaikan bahwa praktik curang beras oplosan merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya. Ia menilai bahwa pemerintah sudah berusaha keras mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai, tetapi justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak terima dengan adanya praktik semacam ini. Ia menegaskan bahwa dirinya telah bersumpah di depan rakyat untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, ia memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera mengusut dan menindak kasus ini.

Temuan Mengenai Beras Oplosan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket. Banyak produk dikemas seolah-olah premium, padahal kualitas dan kuantitasnya menipu.

Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menunjukkan bahwa 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu. Mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. Beberapa merek menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Amran menjelaskan bahwa selisih harga antara beras yang sebenarnya dan yang dipalsukan bisa mencapai Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Kerugian yang dialami masyarakat mencapai sekitar Rp 99 triliun setiap tahun. Jika diperhitungkan dalam jangka waktu 10 tahun, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.