Kisah di Balik Kebebasan Selebgram Arnold Putra, Peran Hasim Adik Prabowo

Featured Image

Arnold Putra Bebas dari Penjara di Myanmar Setelah Proses Diplomasi yang Rumit

Arnold Putra, seorang selebgram ternama asal Indonesia, akhirnya kembali ke tanah air setelah bebas dari penahanan di Myanmar. Pembebasannya terjadi setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena dituduh melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian dan terkait dengan kelompok bersenjata yang dianggap ilegal oleh pihak berwenang setempat.

Penahanan Arnold terjadi pada 24 Desember 2024. Ia diduga melanggar beberapa peraturan hukum, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, serta Pasal 17(2) dari Unlawful Associations Act. Peristiwa ini menarik perhatian pemerintah Indonesia yang segera mengambil langkah-langkah diplomatis untuk membebaskannya.

Pembebasan Arnold tidak lepas dari peran penting adik Presiden Prabowo Subianto, yaitu Hashim Djojohadikusumo. Hashim mengungkapkan bahwa proses pembebasan ini dilakukan melalui pendekatan diplomatik yang intensif. Salah satu tokoh yang turut berkontribusi adalah Ketua Sasakawa Peace Foundation, Tohei Sasakawa, yang memiliki hubungan dekat dengan pemimpin militer Myanmar.

Hashim menjelaskan bahwa ia memfasilitasi pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Tohei Sasakawa. Menurutnya, inisiatif ini membuka jalan bagi penyelesaian kasus Arnold secara damai dan bermartabat. Sasakawa kemudian melakukan pendekatan langsung dengan pihak militer Myanmar, sehingga disepakati keputusan untuk membebaskan Arnold.

Hashim menyampaikan rasa terima kasih kepada Sasakawa atas kontribusi yang telah diberikan. Ia menilai bahwa tindakan ini menunjukkan empati dan solidaritas lintas negara, yang diharapkan menjadi dasar kuat dalam memperkuat hubungan kemanusiaan dan diplomasi di kawasan Asia.

Tidak Bisa Dilakukan Operasi Militer Selain Perang

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sempat menyatakan bahwa Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus Arnold yang ditahan oleh junta militer Myanmar. Menurutnya, langkah yang diambil bukanlah operasi militer, tetapi upaya diplomasi pertahanan.

Sjafrie menjelaskan bahwa pihaknya mencoba berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Kementerian Luar Negeri. Ia juga menekankan bahwa sistem birokrasi militer di Myanmar berbeda dari yang ada di Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih hati-hati.

Arnold Sudah Kembali ke Indonesia

Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi bahwa Arnold Putra telah tiba di Indonesia pada Senin (21/7/2025). Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas menyebutkan bahwa upaya diplomasi pertahanan yang dilakukan bersama mitra strategis berhasil membebaskan Arnold dari penahanan otoritas Myanmar.

Frega menjelaskan bahwa informasi tentang status penahanan Arnold diterima pada 4 Juli 2025. Sejak saat itu, Kementerian Pertahanan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).

Dukungan dari Sasakawa Peace Foundation merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange. Inisiatif ini bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara. Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan hingga akhirnya pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra.