Koperasi Merah Putih Bisa Pinjam Rp 3 Miliar, Ini Syaratnya

Koperasi Merah Putih Bisa Pinjam Rp 3 Miliar, Ini Syaratnya

Koperasi Desa Merah Putih Dukungan Dana dan Akses Pembiayaan dari Bank BUMN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru saja diluncurkan secara nasional, mendapat dukungan finansial dari berbagai sumber. Selain dana dari Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kopdes Merah Putih juga memiliki akses pembiayaan dari bank-bank milik negara (Himbara). Hal ini disampaikan oleh Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda, dalam arahannya kepada para kepala desa usai mengikuti peluncuran nasional 80 ribu Kopdes Merah Putih secara daring.

Menurut Yosep Benediktus Badeoda, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa sumber pendanaan awal koperasi dapat berasal dari tiga sumber utama, yaitu APBN, APBD, dan APBDes. Dalam tahap pembentukan badan hukum, Pemerintah Daerah (Pemda) juga turut berperan aktif dengan menanggung setengah biaya pengurusan akta notaris, serta memberikan dukungan dana desa.

“Sudah disampaikan Bapak Presiden tadi bahwa anggaran awal itu bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes. Artinya, dalam proses pembentukan badan hukumnya, Pemda sumbang setengah untuk pengurusan aktanya, dana desa juga seperti itu,” ujar Yosep Benediktus Badeoda.

Lebih lanjut, Yosep Benediktus Badeoda menjelaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih diberi ruang untuk mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp 3 miliar melalui bank-bank BUMN seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, dengan tenor pinjaman selama enam tahun.

“Setiap koperasi diberi ruang untuk pinjam ke bank BUMN. Bisa di Mandiri maupun BRI. Setiap koperasi dikasih maksimal Rp 3 miliar dengan jangka waktu enam tahun. Makanya pengurus harus benar-benar baik, karena itu uang harus dikembalikan,” tegas Yosep Benediktus Badeoda.

Dana pinjaman ini tidak hanya digunakan untuk modal awal usaha koperasi, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti gudang, pembelian mobil operasional, dan pembangunan gerai koperasi.

“Ini kan usaha jualan, jadi harus cari keuntungan supaya bisa bayar pinjaman tadi. Makanya ini kerja berat dan harus berani. Pengurus juga harus benar-benar profesional. Pelatihan-pelatihan nanti akan difasilitasi oleh dinas terkait,” tambah Yosep Benediktus Badeoda.

Yosep Benediktus Badeoda juga mengingatkan para pengurus Kopdes Merah Putih di Ende agar tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dahulu beroperasi. Menurutnya, kedua lembaga usaha ini bisa saling melengkapi.

BUMDes diarahkan untuk menjalankan jenis usaha tertentu, sementara Kopdes Merah Putih bisa fokus pada sektor perdagangan, seperti usaha sembako, apotek, dan usaha retail lainnya. Namun, Yosep Benediktus Badeoda mengakui bahwa sektor simpan pinjam akan sulit bersaing dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sudah mapan.

“Kalau BUMDes kita arahkan ke usaha lain, sedangkan Kopdes Merah Putih bisa usaha sembako, bisa apotek, dan lain-lain. Tapi simpan pinjam pasti akan sulit bersaing dengan KSP yang sudah ada. Tapi jangan takut, mereka yang sudah nunggak di KSP pasti mau pinjam juga. Pengurus harus pintar-pintar lihat rekam jejaknya,” kata Yosep Benediktus Badeoda.

Menutup arahannya, Yosep Benediktus Badeoda mendorong para pengurus Kopdes Merah Putih untuk belajar dari koperasi kredit yang sudah bonafide dan mapan di wilayah Ende. Menurutnya, tata kelola dan profesionalitas sangat penting agar koperasi bisa tumbuh sehat dan mandiri.

“Ini bukan tugas ringan. Tapi kalau dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, Kopdes Merah Putih bisa jadi tulang punggung ekonomi desa,” pungkas Yosep Benediktus Badeoda.