Kriminolog UI: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Segera Diselesaikan

Kriminolog UI: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Segera Diselesaikan

Kematian Diplomat Muda yang Menimbulkan Tanda Tanya

Seorang kriminolog dari Universitas Indonesia, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D, mengungkapkan bahwa kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akan segera berakhir. Ia merupakan ahli di bidang kriminologi dan kepolisian serta pernah menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada periode 2016-2021.

Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala tertutup lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Awalnya, ia diduga melakukan tindakan bunuh diri. Namun, banyak hal yang masih memicu pertanyaan terkait kejadian tersebut.

Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Menurut Adrianus, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya telah mencapai titik akhir. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah mulai menyusun kesimpulan terkait kasus ini. Meski begitu, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan pengungkapan informasi penting seperti rekaman CCTV.

Polisi telah menganalisis 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi yang terkait dengan kasus kematian Arya Daru. Rekaman tersebut mencakup lingkungan tempat tinggal korban, lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi dalam tujuh hari terakhir, hingga tempat kerjanya di Gedung Kemlu. Dalam salah satu rekaman, Arya terlihat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB. Ia membawa tas ransel dan tas belanja, namun saat turun, kedua tas tersebut tidak lagi dibawanya.

Adrianus menyatakan bahwa informasi tentang keberadaan Arya di rooftop Gedung Kemlu sebenarnya sudah diketahui jauh sebelumnya. Ia merasa heran mengapa informasi tersebut baru dilepas setelah tiga minggu sejak kematian korban.

Pengungkapan Informasi dari Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa hasil pendalaman terhadap CCTV menunjukkan bahwa Arya sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada 7 Juli 2025 malam. Ia berada di sana selama lebih dari satu jam. Saat turun, tas yang dibawanya tidak lagi ada di tangannya.

Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, juga memberikan informasi mengenai isi tas yang dibawa Arya ke rooftop. Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, ia menunjukkan dua foto berisi tas milik Arya. Tas tersebut ditemukan di tangga 12 Gedung Kemlu sehari setelah kematian korban. Isi tas itu adalah rekam medis korban yang tertanggal 9 Juni 2025.

Kejanggalan dalam Kasus Ini

Sosiolog kriminal, Soeprapto, mengungkapkan empat poin kejanggalan terkait kematian Arya Daru. Pertama, ia menyoroti temuan bukti bahwa Arya pernah naik ke rooftop Gedung Kemlu. Hal ini bisa menjadi bahan tambahan untuk penyelidikan.

Kedua, Soeprapto menilai pentingnya mendalami penggunaan plastik dan lakban di wajah Arya. Ia menyarankan agar penyelidik memeriksa bungkusan plastik yang dibuang sebelum ditemukan meninggal. Selain itu, ia menyarankan adanya pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya obat bius atau zat lain yang digunakan untuk melumpuhkan korban.

Ketiga, Soeprapto menyoroti akses masuk pintu kos yang hanya bisa dibuka dari dalam. Ia menyarankan agar dilakukan pemeriksaan apakah pintu tersebut benar-benar diatur oleh korban sendiri. Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya akses melalui jendela.

Keempat, Soeprapto menilai hilangnya handphone Arya sebagai indikasi adanya campur tangan orang lain. Dari rangkaian temuan tersebut, ia menyimpulkan bahwa kasus ini mengindikasikan keterlibatan pihak ketiga.