Pasutri Pengemis Raup Rp45 Juta Sebulan, Marah Bila Tak Diberi

Pasangan Pengemis di Ponorogo Diamankan Saat Razia, Bawa Uang Jutaan Rupiah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo kembali melakukan razia terhadap para pengemis yang sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, pasangan suami istri yang bernama SL (58 tahun) dan SA (50 tahun) berhasil ditangkap saat sedang beraksi di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak.
Aksi pasangan tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga sekitar. Tidak hanya itu, mereka juga dikenal sering menggunakan kata-kata kasar jika tidak mendapatkan uang dari orang yang dimintai. Menurut informasi yang diperoleh, tindakan tersebut biasanya dilakukan oleh SA, sang istri. Hal ini membuat warga yang melintas merasa jengah dan akhirnya melaporkannya kepada petugas.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat. "Kami tangkap pasutri ini, dan saat ditangkap, mereka langsung mengamuk," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa pasangan tersebut membawa kresek hitam yang terlihat cukup berat. Isi kresek tersebut ternyata berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai hampir Rp1,5 juta. Dari total tersebut, terdapat pecahan uang mulai dari Rp20 ribu hingga Rp500.
Subiantoro menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dalam waktu dua jam saja. "Jika dikalikan dalam sebulan, mereka bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp45 juta," tambahnya.
Setelah ditangkap, pasangan pengemis tersebut dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keberadaan mereka menjadi perhatian khusus karena sering kali terlibat dalam aktivitas mengemis yang dianggap tidak sesuai dengan aturan daerah.
Pengemis Lain Juga Diamankan Selama Event Grebeg Suro
Sebelumnya, Satpol PP Ponorogo juga mengamankan 10 pengemis selama event Grebeg Suro 2025 yang digelar di Alun-alun Ponorogo. Dari pengakuan para pengemis, mereka mampu mengumpulkan uang antara Rp50.000 hingga Rp100.000 dalam satu jam saja. Bahkan, beberapa di antaranya bisa memperoleh hingga Rp100.000 dalam waktu dua jam.
Subiantoro menjelaskan bahwa dari 10 pengemis tersebut, empat di antaranya adalah pengemis yang sering terjaring razia. Mereka bahkan sering dipulangkan, namun tetap kembali melakukan aksinya. Sementara sisanya merupakan pengemis baru yang memanfaatkan keramaian acara tersebut.
Beberapa pengemis berasal dari wilayah lain seperti Madiun, Tulungagung, dan Blitar. Mereka datang ke Ponorogo untuk memanfaatkan momen besar seperti Grebeg Suro yang menarik banyak pengunjung.
Kebiasaan Warga Memberi Uang Kepada Pengemis
Kebiasaan masyarakat Ponorogo memberi uang kepada pengemis sempat viral pada pertengahan bulan Maret. Saat itu, sejumlah pengemis yang diamankan oleh Satpol PP memiliki empat ponsel dan uang hingga jutaan rupiah. Dalam sebulan, pendapatan mereka bisa mencapai hingga Rp12 juta.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, menjelaskan bahwa alasan pengemis memilih Ponorogo adalah karena masyarakat setempat mudah memberi sedekah. "Warga berpikir uang Rp1.000 itu kecil, tapi bagi pengemis, itu adalah peluang untuk mencari uang dengan mudah," katanya.
Meski telah lima kali dilakukan pembinaan, para pengemis tetap memilih untuk kembali melakukan aktivitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pengemis di Ponorogo masih menjadi tantangan yang harus diatasi secara berkelanjutan.