Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 Dibuka Mulai 1 Agustus, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap Kedua Dibuka
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun anggaran 2025 telah resmi dibuka. Berbeda dengan pelaksanaan seleksi sebelumnya, pendaftaran kali ini tidak dilakukan secara serentak. Di bulan Agustus ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pendaftaran untuk calon guru Sekolah Rakyat tahap 2.
Kemensos membuka sebanyak 853 formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Formasi tersebut tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat yang ada di seluruh Indonesia. Pemanggilan ini ditujukan kepada para pendidik yang ingin bergabung dalam program pengembangan pendidikan nasional.
Persyaratan Umum dan Khusus untuk Calon Guru Sekolah Rakyat
Untuk dapat mendaftar, calon guru harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Berikut adalah persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selain itu, calon guru juga harus memenuhi persyaratan khusus, antara lain:
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Mampu berbahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Siap bekerja di lingkungan sekolah berasrama.
Alur Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Tahap Kedua
Proses seleksi calon guru Sekolah Rakyat tahap kedua dimulai dengan pemberian notifikasi konfirmasi kesediaan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Konfirmasi ini dilakukan melalui aplikasi https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat.
Tahapan ini dibuka mulai tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Lulusan PPG yang menyatakan kesediaannya akan menjadi Bakal Calon Guru Sekolah Rakyat. Setelah itu, calon guru yang diterima akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan oleh Kemensos.
Seleksi calon guru Sekolah Rakyat tahap kedua terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
- Psikotes
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris
- Wawancara
Semua tahapan seleksi dilakukan secara daring. Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran, calon guru dapat mengakses situs resmi yang tersedia.