Pengadilan Agama Larantuka Tandatangani MoU dan Buka Kafe Integritas

Pengadilan Agama Larantuka Tandatangani MoU dan Buka Kafe Integritas

Inovasi dan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Larantuka

Pengadilan Agama Larantuka menunjukkan langkah-langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas, kolaboratif, dan inovatif. Dua kegiatan penting dilaksanakan secara berurutan pada hari ini: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dua instansi strategis, serta Grand Launching Kafe Integritas, sebuah terobosan humanis dalam membangun budaya pelayanan berbasis kepercayaan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan seremoni penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Larantuka dengan Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur. Acara berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Larantuka dengan suasana penuh kehangatan dan semangat sinergi.

Dalam acara tersebut, Pengadilan Agama Larantuka diwakili oleh YM Ketua, Achmad Iftauddin, S.Ag., sementara dari pihak Kementerian Agama Kab. Flores Timur hadir langsung Kepala Kantor, Yosef Aloysius Babaputra, S.Fil., M.M., dan dari Dinas Dukcapil Kab. Flores Timur hadir Kepala Dinas, Bapak Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, SE, M.Si.

Dalam sambutannya, YM Ketua PA Larantuka menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam isu-isu penting seperti status hukum keluarga, perempuan, dan anak. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi dua hal utama:

  • Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur terkait pelaksanaan Sidang Terpadu, yang mencakup permohonan Isbat Nikah, penetapan Asal Usul Anak, serta Pengangkatan Anak. Melalui sidang terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses keadilan dan kepastian hukum secara lebih mudah dan efisien, dengan dukungan pencatatan administratif yang terintegrasi.
  • MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur tentang Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Program ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan secara sosial dan hukum, pasca terjadinya perceraian, dengan pendekatan yang lebih kolaboratif antara lembaga peradilan dan lembaga keagamaan.

Kepala Kemenag dan Kepala Dinas Dukcapil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif PA Larantuka dalam membangun kerja sama lintas sektor. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan menjalankan program-program sinergi ini demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Flores Timur.

Inovasi Humanis: Grand Launching Kafe Integritas

Usai penandatanganan MoU, acara berlanjut pada pukul 11.00 WITA dengan Grand Launching “Kafe Integritas”, sebuah inovasi pelayanan berbasis budaya kepercayaan yang dihadirkan oleh Pengadilan Agama Larantuka. Kafe ini bukan sekadar tempat bersantai, namun menjadi simbol dari nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepedulian sosial.

Mengusung slogan “Minum Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya”, Kafe Integritas hadir sebagai ruang terbuka bagi seluruh pegawai, tamu, maupun masyarakat yang datang ke kantor pengadilan. Konsep ini sengaja dipilih untuk menumbuhkan budaya saling percaya, sekaligus menjadi pengingat akan nilai-nilai dasar yang harus senantiasa hidup dalam institusi peradilan.

Acara peresmian dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh YM Ketua PA Larantuka, yang sekaligus menandai dibukanya layanan kafe secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar keberadaan Kafe Integritas ini dapat memberikan suasana yang lebih humanis, sejuk, dan bersahabat di lingkungan pengadilan. Selain itu, kafe ini juga menjadi bentuk lain dari pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat.

Seluruh rangkaian acara hari ini ditutup dengan makan siang bersama, yang mempererat hubungan antarinstansi sekaligus menegaskan bahwa sinergi, kolaborasi, dan inovasi adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih bermakna bagi masyarakat.

Melalui dua kegiatan besar ini, Pengadilan Agama Larantuka sekali lagi membuktikan bahwa lembaga peradilan tidak hanya menjalankan tugas formal kenegaraan, namun juga aktif mendorong transformasi sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.