Perusahaan Tekstil Asia Pacific Fibers PHK Karyawan di Pabrik Kimia dan Serat Cikarang

Perusahaan Tekstil Mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja di Pabrik Karawang
PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) mengungkapkan bahwa manajemen telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di pabrik kimia dan serat yang berada di Karawang, Jawa Barat. Pabrik tersebut sebelumnya sempat diberhentikan sementara, namun saat ini manajemen sedang mempertimbangkan untuk menutupnya secara permanen.
Corporate Secretary perusahaan, Tunaryo, menyatakan bahwa PHK yang dilakukan terhadap pekerja di pabrik Karawang terutama menargetkan karyawan yang termasuk dalam kelompok non-core atau bukan bagian dari bisnis utama perusahaan. Meskipun demikian, dia tidak memberikan rincian jumlah pasti pegawai yang terkena dampak PHK tersebut.
“Perseroan telah melakukan PHK atas sebagian besar karyawan pabrik Karawang, mayoritas adalah yang termasuk dalam kelompok non-core,” ujar Tunaryo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 27 Juli 2025.
Dalam laporan tahunan POLY pada 2024, perusahaan mengungkapkan bahwa sebanyak 1.802 karyawan di pabrik Karawang dan Semarang telah di-PHK. Sebelumnya, operasional pabrik polyester dan fiber di Karawang sempat dihentikan sementara sejak November 2024. Akibatnya, operasional pabrik benang filamen di Semarang mengalami penurunan hingga hanya beroperasi pada kapasitas 30 persen.
Pada 2024, penjualan POLY mengalami penurunan signifikan sebesar 34,10 persen dari US$ 288,55 juta pada 2023 menjadi US$ 190,15 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun. Penurunan ini terjadi baik di pasar domestik maupun internasional, dengan penurunan sebesar 35,53 persen di pasar dalam negeri dan 25,83 persen di pasar luar negeri.
Di kuartal pertama 2025, pendapatan POLY mencatatkan penurunan lagi. Perseroan mendapatkan pendapatan sebesar US$ 12,17 juta atau setara Rp 198 miliar, turun dari US$ 64,9 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, POLY juga membukukan kerugian sebesar US$ 1,45 juta atau Rp 23,6 miliar pada Januari-Maret 2025, dibandingkan laba sebesar US$ 687.629 atau Rp 11 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Upaya Restrukturisasi dan Investasi Baru
Tunaryo menjelaskan bahwa perseroan sedang mengajukan proposal restrukturisasi yang melibatkan investor baru. Tujuannya adalah untuk memberikan modal kerja dan meningkatkan kualitas mesin-mesin perusahaan agar produk yang dihasilkan lebih kompetitif di pasar.
“Untuk menginjeksi dana untuk kebutuhan modal kerja dan upgrade mesin-mesin Perseroan sehingga produk-produk perseroan akan menjadi lebih berkualitas dan menjadi kompetitif dibandingkan dengan produk-produk sejenis yang ada di pasaran,” kata dia.
Ia juga menyatakan bahwa pabrik di Karawang masih memiliki potensi untuk dihidupkan kembali. Namun, hal ini tergantung pada koridor industri tekstil dan produk tekstil, atau fokus pada peningkatan kapasitas dan utilisasi pabrik di Kaliwungu, Kendal.
Dampak Penutupan Pabrik Karawang
Jika pabrik Karawang ditutup secara permanen, maka akan berdampak pada penurunan penjualan produk seperti polyester staple fiber, polyester chips, dan performance fabrics. Manajemen POLY memproyeksikan penurunan penjualan sebesar 76 persen pada 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun, manajemen tetap mempertimbangkan kemungkinan untuk menghidupkan kembali pabrik Karawang jika proposal restrukturisasi utang disetujui oleh para kreditur.
Lingkungan Bisnis yang Tidak Menentu
Manajemen POLY sebelumnya menyatakan bahwa lingkungan bisnis perusahaan saat ini sedang tidak baik, baik di dalam maupun luar negeri. “Perusahaan akan mendeklarasikan penutupan permanen unit produksi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merevisi proyeksi bisnisnya berdasarkan operasi pabrik Kaliwungu-Kendal di masa mendatang,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 21 Juli 2025.
Menurut manajemen, perusahaan menghadapi tantangan dari luar negeri seperti kelebihan kapasitas global, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, serta tingginya biaya bahan baku. Di dalam negeri, POLY juga menghadapi kebijakan bea anti-dumping dan revisi peraturan impor yang belum sesuai harapan industri. “Ketidakjelasan penerapan bea antidumping, revisi peraturan importasi yang belum sesuai harapan industri telah menyebabkan lesunya permintaan produk industri,” tambahnya.